1.721 Hotel, Restoran dan Kafe di Jakarta Sudah Kantongi Sertifikat CHSE

14 November 2021 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cek suhu sebelum memasuki area hotel. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek suhu sebelum memasuki area hotel. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata DKI Jakarta mencatat 1.721 akomodasi pariwisata di Ibu Kota sudah mengantongi sertifikat penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Adapun, akomodasi pariwisata itu mencakup hotel, restoran dan kafe.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap upaya ini mengembalikan kepercayaan turis baik domestik dan mancanegara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata seperti dikutip dari Antara.
Ilustrasi resepsionis hotel memberikan kartu akses kamar pada tamu Foto: Shutter Stock
Dia menjelaskan penerapan sertifikasi CHSE itu diharapkan mendorong perbaikan sektor pariwisata di DKI Jakarta saat penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang kini sudah diturunkan menjadi level satu.
Tak hanya itu, kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terkendali juga diharapkan semakin memberi nilai tambah bagi geliat pariwisata Ibu Kota.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Dok. Teraskita Hotel
Pemprov DKI melakukan penyesuaian terhadap 18 sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata dengan pembukaan secara bertahap ketika PPKM di Jakarta turun menjadi level satu.
Sementara itu, lanjut dia, untuk mendukung kesehatan wisatawan mancanegara yang tiba di Tanah Air melalui Jakarta, saat ini ada 12 akomodasi untuk karantina mandiri. Kemudian, ada 55 akomodasi untuk karantina pelaku perjalanan lokal untuk memastikan baik turis mancanegara berwisata di Ibu Kota.
Ilustrasi kota Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dinas Pariwisata DKI, imbuh Andhika, juga memiliki program wisata kota di antaranya di kawasan Cikini dengan Jakarta Experience Board.
ADVERTISEMENT
Ia pun berharap kerja sama sektor swasta untuk sama-sama mendorong momentum COVID-19 di Jakarta yang terkendali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata.

Sektor Pariwisata Terpukul Akibat Pandemi COVID-19

Ilustrasi wisatawan yang melakukan pemeriksaan kesehatan Foto: Dok. Kemenparekraf
Dalam pemaparannya, Andhika menjelaskan bahwa sektor pariwisata di Jakarta terpukul dengan pandemi COVID-19.
Pada 2020, total penerimaan pajak dari sektor hiburan, hotel dan restoran di Jakarta turun 53,4 persen dari Rp 6,24 triliun pada 2019 menjadi Rp 2,9 triliun pada 2020.
Selama 2020, total sebanyak 7,1 juta wisatawan domestik dan asing berkunjung ke Jakarta atau merosot 82 persen dibandingkan kondisi 2019 mencapai 40,8 juta orang.
Apabila dirinci, selama 2020 wisatawan domestik ke Jakarta mencapai sekitar 7,1 juta dan wisatawan mancanegara mencapai hampir 40 ribu orang.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)