news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2019 Mendatang Kementerian Pariwisata Siapkan 3 Event Mancing

4 Desember 2018 16:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memancing. (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memancing. (Foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Satu lagi terobosan Kementerian Pariwisata demi mendatangkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019 mendatang, yaitu lewat wisata bahari. Bila selama ini yang selalu digenjot adalah diving, kali ini kementerian yang sudah delapan kali ganti nama akan melambungkan wisata mancingnya.
ADVERTISEMENT
Ya, tahun depan, Kemenpar menyiapkan tiga turnamen mancing internasional. Selain untuk mencapai 20 juta wisman, terobosan ini dibuat guna meningkatkan devisa dari wisata mancing sekaligus mempopulerkan Indonesia sebagai fishing destination terbaik di dunia.
Ilustrasi Memancing di Sore Hari (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Memancing di Sore Hari (Foto: Unsplash)
“Kita ingin tingkatkan devisa wisata mancing yang nilainya 7 kali lipat dari wisata biasa (leisure) yang rata-rata hanya USD 1.100 per orang. Tahap awal kita siapkan tiga event turnamen internasional,” jelas Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Kemenpar, Dwisuryo Indroyono Soesilo, seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima kumparanTRAVEL.
Bupati Banggai, Herwin Yatim, yang kala itu bersama Dwisuryo Indroyono Soesilo, juga menuturkan jika tiga turnamen mancing internasional itu diberi nama Tournament / Festival (IIFT/F) 2019. Yang nantinya akan berlangsung di Banggai Kepulauan dan Bangkai Laut di Sulawesi Tengah, serta Belitong di Bangka Belitung.
Ilustrasi Seseorang Hendak Memancing (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Seseorang Hendak Memancing (Foto: Unsplash)
"Turnamen ‘Wisata Mancing Nusantara’ menargetkan 60 kapal sebagai peserta dari dalam negeri dan mancanegara. Panitia juga sudah menetapkan zona pemancingan di Banggai pada latitude 1º 33.302’s dan longitude 122º38.512’e. Zona yang sudah kita petakan ini untuk memberikan kepastian bagi wisatawan dan pemangku kepentingan lainnya sebagai zona memancing dan akan dipromosikan sebagai destinasi wisata memancing," tambah Herwin Yatim.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-undang Pariwisata No.10 Tahun 2009 menyebutkan jika kegiatan wisata memancing merupakan salah satu produk wisata bahari. Sayangnya, wisata memancing tertinggal dengan wisata menyelam.
Ilustrasi Nelayan (Foto: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nelayan (Foto: Unsplash)
Maka dari itu turnamen ini akan dijadikan uji coba dalam kemudahan regulasi seperti Permen KP Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi. Permen ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan.
Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Kemenpar juga sudah menghasilkan tiga regulasi terkait bebas visa, regulasi Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT) untuk masuk Yacht serta untuk kapal pesiar. Tentu, deregulasi ini untuk mendukung target pariwisata dalam mendatangkan 20 juta kunjungan turis asing ke Indonesia pada 2019.
ADVERTISEMENT