5 Tips Hadapi Penerbangan yang Ditunda atau Dibatalkan

7 November 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat yang tengah terbang jelang matahari terbit (portrait) Foto: Unsplash/Tess Broker
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat yang tengah terbang jelang matahari terbit (portrait) Foto: Unsplash/Tess Broker
ADVERTISEMENT
Mulai Rabu (6/11/2019), Gapura Angkasa menghentikan layanan kebandarudaraan seperti ground handling dan penunjang penerbangan ke maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air. Dalam pengumuman yang diterima kumparan, penghentian layanan ini berpotensi penundaan bahkan pembatalan penerbangan.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari peristiwa tersebut, penerbangan ditunda saja pastinya sudah bikin hati jadi dag-dig-dug apalagi jika penerbangannya dibatalkan. Sudah pasti bikin jadwal jadi runyam, terlebih kalau kamu sudah punya jadwal lain untuk dikejar di kota tujuan.
Karena penundaan dan pembatalan penerbangan biasanya terjadi karena keputusan pihak maskapai atau bandara. Sebagai penumpang, tentu saja kamu tak punya kesempatan untuk mencegah hal tersebut terjadi. Tapi bukan berarti kondisi itu membuat kamu tak punya ruang juga untuk mengantisipasinya.
Lantas, apakah yang sedianya kamu lakukan jika peristiwa tersebut terjadi padamu? Berikut kumparan hadirkan lima tips untuk hadapi penerbangan yang ditunda atau dibatalkan. Simak langsung ulasannya, yuk.
1. Konfirmasi Status Penerbangan dan Alasannya
Ilustrasi penerbangan yang ditunda atau dibatalkan akibat cuaca buruk. Foto: Muhammad Iqbal / Antara
Langkah pertama yang mesti kamu lakukan ketika mendapati jadwal penerbanganmu berubah dari yang seharusnya adalah mencari tahu status pasti penerbangan. Apakah perubahan terjadi karena ada penundaan, berapa lama penerbangan akan ditunda, alasan penundaan, dan kepastian dari pihak maskapai mengenai jadwal keberangkatan pasti pesawat.
ADVERTISEMENT
Cari tahu juga, apakah penundaan tersebut dapat berisiko pembatalan atau tidak. Jika kamu sudah mendapatkan seluruh informasinya, bergegaslah untuk mengatur seluruh rencana perjalananmu. Terutama jika perjalananmu tersebut dilakukan dalam rangka urusan pekerjaan atau bisnis.
Beri kabar pihak-pihak terkait yang akan terdampak akibat perubahan jadwal penerbangan, seperti teman, keluarga, kolega, atau bahkan sopir penjemput. Agar hubungan baik tetap dapat terjaga dan orang rumah pun tak mesti kebingungan karena kamu pulang terlambat.
2. Simpan Semua Dokumen Perjalanan
Paspor Indonesia Foto: Shutter Stock
Dokumen perjalanan paspor, KTP, boarding pass, bukti pemesanan bukan cuma akan memudahkanmu saat traveling saja, tetapi juga ketika hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Simpan seluruh dokumen penting ini baik-baik dan jangan sampai tercecer.
ADVERTISEMENT
Karena dokumen ini akan menjadi bukti pendukung ketika kamu hendak melakukan klaim atas kerugian yang terjadi akibat penundaan atau pembatalan penerbangan.
3. Kumpulkan Bukti Penundaan Penerbangan
Delay bersamaan sejumlah maskapai di Bandara Juanda Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Untuk mengajukan klaim atas penundaan penerbangan, tentunya kamu mesti punya bukti yang kuat. Selain aduan massal yang dilakukan oleh seluruh penumpang yang terdampak, kamu juga mesti memiliki bukti lainnya.
Usahakan agar seluruh bukti tersebut tersimpan dengan rapi dan tentunya memiliki kesesuaian dengan bukti pendukung berupa bukti reservasi, identitas dirimu, dan boarding pass seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Misalnya saja bukti foto papan jadwal penerbangan digital yang berada di ruang tunggu, foto atau video kondisi ruang tunggu ketika penerbangan tak tepat waktu, hingga rekaman penjelasan dari staf maskapai mengenai keterlambatan keberangkatan maupun penundaan.
ADVERTISEMENT
4. Simpan Struk Makanan atau Minuman
Ilustrasi struk membeli kopi di kafe bandara Foto: Unsplash/Carli Jeen
Terkadang ada beberapa maskapai yang mau mengganti biaya kerugian penumpangnya sebagai bentuk kompensasi atas penundaan atau pembatalan pesawat. Manfaatkan kesempatan itu untuk me-reimburse seluruh pengeluaranmu selama menunggu.
Caranya adalah dengan menyimpan seluruh struk pembelian yang kamu dapatkan ketika membeli makanan atau minuman sembari menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya.
5. Pahami Hakmu sebagai Penumpang dan Aturan Kompensasinya
Ilustrasi penumpang wanita kecewa penerbangannya ditunda Foto: Unsplash/Arthur Edelman
Ketika kamu mengetahui hakmu sebagai pengguna jasa transportasi udara, kamu juga akan lebih memahami kompensasi yang wajib kamu terima, sehingga kamu juga tak akan mudah dibodohi oleh pihak tak bertanggung jawab. Karenanya jangan sampai kamu menyetujui atau menandatangani apapun, sebelum dokumen itu sesuai dengan hakmu sebagai pengguna.
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, ada enam kategori keterlambatan dengan kompensasi yang berbeda pula.
a. Kategori 1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menit, kompensasi berupa minuman ringan.
b. Kategori 2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menit, kompensasi berupa makanan dan minuman ringan (snack box).
c. Kategori 3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menit, kompensasi berupa minuman atau makanan berat (heavy meal).
d. Kategori 4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menit, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box) serta makanan berat (heavy meal).
e. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang.
ADVERTISEMENT
f. Kategori 6, pembatalan penerbangan, maskapai penerbangan wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Di luar dari keenam kompensasi tersebut, penumpang yang menghadapi keterlambatan dalam kategori dua hingga lima berhak meminta pengalihan penerbangan atau meminta maskapai mengembalikan seluruh biaya tiket (refund).
Lebih jelas lagi, Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 menjelaskan bahwa pengalihan penerbangan dilakukan tanpa ada biaya tambahan walaupun ada up-grading kelas penerbangan. Kamu juga berhak mendapatkan sisa uang kelebihan dari tiket yang dibeli apabila terjadi penurunan kelas penerbangan ketika penerbangan dialihkan.
Kamu yang menghadapi keterlambatan kategori lima juga bisa mendapat ganti rugi sebesar Rp 150 ribu per orang apabila maskapai penerbangan menawarkan re-routing. Maskapai penerbangan juga wajib memberikan konsumsi, akomodasi, dan memberi biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain ke tempat tujuan.
ADVERTISEMENT
Kini, kamu sudah tahu, kan tips dan trik mengantisipasi penerbangan yang ditunda atau dibatalkan. Jadi enggak khawatir lagi, deh.