7 Fakta Unik Paspor, Hanya Tersedia 4 Warna Hingga Sudah Ada Sejak Tahun 1414

22 April 2020 6:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paspor Indonesia Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Paspor Indonesia Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Paspor adalah dokumen penting dan wajib bagi traveler. Apalagi buat kamu yang senang atau terbiasa melancong ke luar negeri. Tanpa paspor, kamu bukan cuma enggak bisa masuk ke negara asing, tapi juga kesulitan beli tiket akomodasinya.
ADVERTISEMENT
Sebab, paspor merupakan identitas diri yang dikeluarkan suatu negara yang menyertai warga negaranya ketika berada di luar negeri. Dihimpun dari berbagai sumber, ini tujuh fakta unik soal paspor yang kamu mesti tahu sebagai traveler.

1. Hanya Ada 4 Warna Paspor di Dunia

Paspor Inggris yang lama dan akan digunakan lagi (kiri) dan paspor Inggris saat bergabung dengan Uni Eropa (kanan) Foto: Shutter Stock
Hrant Boghossian, Vice President of Marketing Arton Capital yang mengurusi database Passport Index, hanya ada empat warna dasar paspor di dunia. Warna tersebut antara lain merah, biru, hijau dan hitam.
Negara-negara di Eropa biasanya menggunakan warna merah, kecuali Inggris (setelah Brexit) dan Kroasia. Negara-negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia, Arab Saudi, dan Maroko menggunakan warna hijau.
Warna hijau juga digunakan beberapa negara di Afrika barat. Lalu biru digunakan oleh negara yang dianggap sebagai 'dunia baru', seperti Amerika Serikat dan Karibia. Sementara hitam digunakan negara Irak, Selandia Baru, dan beberapa negara di Afrika seperti Kongo, Botswana dan Zambia.
ADVERTISEMENT

2. Konsep Paspor Sudah Ada Sejak Tahun 1414

Ilustrasi penggunaan gas air mata di Perang Dunia I. Foto: Dok. Wikipedia
Konsep penggunaan paspor sudah ada sejak tahun 1414 silam ketika masa pemerintahan Raja Henry V di Inggris. Raja Henry membuat dokumen sebagai bukti identitas dan kebangsaan ketika warna negaranya mengunjungi negeri yang asing.
Praktik ini kemudian dimasukkan dalam UU Parlemen. Namun, sampai saat itu, istilah paspor belum ditemukan. Paspor baru menjadi persyaratan formal dan wajib untuk perjalanan ke luar negeri pada masa Perang Dunia I (1914-1918).

3. Ratu Elizabeth II Tak Perlu Paspor untuk Bepergian

Ratu Elizabeth. Foto: AFP/YUI MOK
Sebagai orang nomor satu di Inggris, Ratu Elizabeth II tak perlu punya paspor, karena seluruh paspor di negara tersebut diterbitkan atas namanya. Dengan kata lain, ia cukup menyebutkan nama dan statusnya sebagai Ratu Inggris saja pada petugas sebelum memasuki negara lain.
ADVERTISEMENT
Walau begitu, keistimewaan ini cuma hanya untuk sang ratu. Seluruh anggota kerajaan lain, termasuk anak, cucu, dan cicitnya tetap harus menggunakan paspor. Wah, ratu memang beda, ya.

4. Kamu Harus Bikin Paspor Baru Setelah Operasi Plastik

Ilustrasi operasi plastik. Foto: Shutterstock
Kamu mungkin harus melakukan operasi plastik pada wajah karena alasan medis, seperti kesehatan, kecelakaan, atau bahkan kecantikan. Usai melakukan operasi plastik, kamu diharuskan membuat paspor baru.
Hal yang sama juga berlaku buat kamu yang membuat tato atau baru saja melepaskan tindikan permanen di area wajah. Alasannya sederhana. Praktik-praktik itu membuat tampilan wajah kamu berubah, sehingga kamu mesti menyesuaikannya dengan dokumen pribadimu.

5. Dulu Paspor Tak Harus Pakai Foto

Foto paspor seorang wanita asal Rusia pada akhir abad ke-19 Foto: Shutterstock
Salah satu bagian penting dalam paspor adalah foto. Foto wajah yang tertera dalam paspor berfungsi untuk membantu petugas mengidentifikasi seseorang.
ADVERTISEMENT
Walau begitu, tahukah kamu, kalau di masa lalu paspor tak memerlukan foto?
Ya, dilansir Telegraph, paspor dengan tambahan foto dan keterangan ciri-ciri fisik baru ada setelah Carl Hans Lody, seorang mata-mata asal Jerman yang berhasil memasuki Inggris menggunakan paspor Amerika palsu.
Uniknya, pada masa itu, foto yang tertera dalam paspor tak harus foto portrait, tetapi juga bisa menggunakan foto keluarga. Novelis Sir Arthur Conan Doyle bahkan menggunakan foto bersama anak dan istrinya dalam paspor miliknya.

6. Di Inggris, Kuda Juga Harus Punya Paspor

Ilustrasi kuda Foto: pixabay
Di Inggris, kuda, kuda poni, keledai, zebra, dan hewan yang termasuk dalam spesies kebun binatang harus memiliki horse passport. Horse passport adalah buku kecil yang mengidentifikasi hewan berdasarkan tinggi badan dan spesiesnya.
ADVERTISEMENT
Paspor ini juga memberikan keterangan apakah hewanmu tersebut dapat dijadikan sebagai makanan manusia setelah mati. Horse passport harus selalu disimpan dan dibawa ketika kamu bepergian dengan hewan tersebut.
Buku ini juga akan berguna bagi dokter hewan ketika memeriksa atau merawat kuda. Penjualan kuda tanpa paspor akan dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat dikenai denda. Selain itu, jika kamu menjual kudamu pada orang lain, kamu harus langsung memperbarui rincian kepemilikan dalam paspornya.

7. Ada 40 Juta Paspor yang Hilang Sejak 2002

Ilustrasi paspor Indonesia Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seperti yang diberitakan laman Skift, ada lebih dari 40 juta paspor terdaftar hilang sejak 2002 berdasarkan data Interpol. Dalam laman resminya, Interpol menyatakan bahwa ada sekitar 84 juta dokumen perjalanan yang hilang atau dicuri (SLTD) sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Dokumen perjalanan tersebut mencakup paspor, kartu identitas, visa, dan dokumen lainnya. Agar identitas dalam dokumen tidak dipergunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab, maka kamu harus segera melaporkannya apabila hilang atau dicuri orang. Sehingga paspor kamu itu akan langsung dinonaktifkan dan dinyatakan invalid.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.