Ada Penumpang Positif Corona, Thailand Wajibkan Wisman Bawa Hasil Bebas COVID-19

21 Juli 2020 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Thai Lion Air beroperasi kembali dengan melayani enam kota tujuan domestik di Thailand. Foto: Dok. Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
Thai Lion Air beroperasi kembali dengan melayani enam kota tujuan domestik di Thailand. Foto: Dok. Lion Air
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand baru-baru ini memberlakukan aturan baru untuk semua penerbangan internasional yang memasuki negaranya. Semua penumpang pesawat yang masuk ke Thailand wajib memiliki sertifikat medis yang menunjukkan bahwa mereka bebas COVID-19 sebelum memesan tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Dilansir The Thaiger, langkah tersebut diambil menyusul keputusan China melarang dua maskapai asal Thailand, Thai Lion Air dan Thai AirAsia X yang mengkonfirmasi beberapa penumpang mereka dinyatakan positif virus corona saat tiba di China. Thai Lion Air melayani rute Bangkok-Guangzhou, sedangkan Thai AirAsia X melayani rute Bangkok-Tianjin.
Thai Lion Air Foto: Flickr/Alec Wilson
Kebijakan tersebut resmi berlaku sejak Senin (20/7) untuk jangka waktu sepekan ke depan. Hal itu sebagai sanksi karena kedua maskapai membawa pasien COVID-19 ke negeri Tirai Bambu.
Pada awal Juli, kedua maskapai itu sedang melakukan penerbangan dari Jakarta dan Kuala Lumpur, kemudian dilaporkan berhenti di Bangkok hanya untuk mengisi bahan bakar. Setelah mengisi bahan bakar, pesawat tersebut mendapat izin untuk melanjutkan penerbangannya ke China.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Centre for COVID-19 Situation Administration telah mengumumkan bahwa tidak ada penumpang pesawat tambahan yang masuk ke pesawat tersebut. Pesawat penerbangan nomor XJ808 dan SL117 itu terbang dari Kuala Lumpur dan Jakarta melalui Bandara Don Mueang Bangkok, ke Tianjin dan Guangzhou, China.
com-Maskapai AirAsia. Foto: Shutterstock
Keputusan itu memicu kebijakan baru dari pihak Thailand. Direktur Otoritas Penerbangan Sipil Thailand, Chula Sukmanop mengumumkan bahwa otoritas harus kembali menyesuaikan peraturan.
Hal itu bertujuan mencegah penerbangan komersial Thailand maupun penerbangan charter yang mendarat di Thailand menyebarkan virus COVID-19 di negara itu. Aturan baru mengimbau bahwa semua penumpang yang transit melalui Thailand, baik yang turun atau tidak harus menyertakan sertifikasi negatif COVID-19.
Centre for COVID-19 Situation Administration (CCSA) mencatat bahwa saat ini sebagian besar penerbangan yang transit melalui Bangkok adalah penerbangan repatriasi. Pihaknya juga mengklaim bahwa seluruh penumpang pesawat yang boleh memasuki Thailand telah melewati tahap pemeriksaan yang ketat.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)