Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Angkasa Pura I Sematkan Stempel 'Safe Travels' di 15 Bandara, di Mana Saja?
1 Oktober 2020 16:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Stempel ini diperoleh setelah AP I mengirimkan protokol kesehatan bandara kepada lembaga tersebut dan telah dilakukan asesmen.
''Stempel Safe Travels di bandara ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk meyakinkan publik, bahwa melakukan perjalanan udara adalah hal yang aman dilakukan pada masa adaptasi kebiasaan baru dan minim risiko penularan virus, karena penerapan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan standar internasional,'' ujar Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT AP I Devy Suradji, dalam Diskusi Virtual Forum Wartawan Perhubungan/Forwahub, sebagaimana dikutip dari Antara.
Penyematan stempel ini berguna untuk menunjukkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya bahwa Angkasa Pura I konsisten menerapkan protokol kesehatan perusahaan terkait pencegahan COVID-19. Protokol kesehatan yang dimaksud merujuk dengan protokol Safe Travels WTTC dan ICAO Takeoff Guideline for Aviation.
ADVERTISEMENT
Stempel dari WTC ini digunakan pertama kali oleh pengelola bandara di Indonesia, Angkasa Pura I, pada masa adaptasi kebiasaan baru setelah berkoordinasi dengan WTTC mengenai protokol kesehatan perusahaan yang sesuai dengan Protokol Safe Travels dan ICAO Takeoff Guideline for Aviation.
Hal ini, lanjut Devi, merupakan wujud komitmen nyata perusahaan dalam menekan angka penyebaran COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan new normal yang efektif di 15 bandara yang dikelola.
15 bandara yang dikelola AP I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali , Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, stempel juga disematkan pada Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura. Di tengah pandemi COVID-19, Angkasa Pura I memastikan selalu menerapkan standar pelayanan yang mendukung keamanan bagi seluruh petugas operasional dan pengguna jasa.
Devi menjelaskan bahwa petugas operasional Angkasa Pura I juga diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti kacamata (goggles), pelindung wajah (face shield), masker, sarung tangan, serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu, untuk menerapkan konsep jaga jarak, AP I akan melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check-in counter, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim, serta area tunggu transportasi publik.
ADVERTISEMENT
Pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang memiliki tingkat sentuhan yang tinggi juga akan ditingkatkan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
''Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol normal baru diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga online customer service, dan boarding pass scanner,'' pungkas Devi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).