AP I Mulai Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi di Bandara Ngurah Rai

13 Juli 2021 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Ngurah Rai di Bali Foto: Angkasa Pura I
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Ngurah Rai di Bali Foto: Angkasa Pura I
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura I (AP I) (Persero) memulai pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan untuk pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, mengatakan Bandara Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan yang implementasinya dilakukan mulai hari ini Selasa, 13 Juli 2021.
Bandara I Gusti Ngurah Rai integrasikan aplikasi PeduliLindungi Foto: Dok. AP I
"Diimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapan kebijakan ini," ujar Faik, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (13/7).
Faik mengatakan, implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Bandara I Gusti Ngurah Rai integrasikan aplikasi PeduliLindungi Foto: Dok. AP I
Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara.
Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah melakukan patroli di terminal penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang dan penumpang pesawat udara. Foto: Dok. AP I
Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah ter-install di perangkat telepon pintar calon penumpang. Selain itu, aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin," ujar Faik.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penumpang di bandara Foto: Dok. Angkasa Pura I
Selain itu, integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking.
Sebab, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif COVID-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.
Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya AP I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT

Layanan Kesehatan yang Diimplementasikan di Bandara Lain

Calon penumpang sedang bertanya kepada Petugas Customer Service maskapai di Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo Foto: Dok. AP I
Faik mengungkapkan, AP I juga akan mengimplementasikan hal serupa di bandara-bandara kelolaan lainnya. Di antaranya Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk di seluruh bandara di Indonesia.
"Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara," ujarnya.
Ilustrasi penumpang yang mengikuti layanan vaksinasi di bandara AP I Foto: Dok. AP I
Selain itu, dengan adanya sistem ini diharapkan laju penularan COVID-19 di sektor transportasi udara bisa ditekan. Serta mengurangi penumpukan pemeriksaan kesehatan di bandara.
"Implementasi kebijakan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan COVID-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrean keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang," ujar Faik Fahmi.
Ilustrasi penumpang di bandara AP I Foto: Dok. Angkasa Pura I
Sementara itu, Faik menambahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang di bandara di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, contohnya, bandara tersebut juga telah dilengkapi dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator. Selain itu, seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sedangkan, para personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang juga telah divaksinasi.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)