Asosiasi Pariwisata Desak Gubernur DKI Cabut PSBB, Ini Alasannya

17 November 2020 7:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pelayan mengenakan pelindung wajah dan masker membawa nampan saat melayani pelanggan di restoran, Jakarta, Senin (12/10).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pelayan mengenakan pelindung wajah dan masker membawa nampan saat melayani pelanggan di restoran, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona COVID-19 membuat industri pariwisata berada di titik nadir perekonomian. Jutaan karyawan terpaksa dirumahkan tanpa diberi upah karena kondisi pandemi yang belum mereda.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Visit Wonderful Indonesia atau VIWI Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Selain itu, VIWI Board juga meminta agar pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha tak lagi diberlakukan.
Ketua VIWI Board, Hariyadi B Sukamdani, menjelaskan salah satu alasannya adalah tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penerapan kebijakan PSBB. Pemerintah juga dianggap tidak konsisten. Kondisi ini dinilai tidak seimbang jika dibandingkan dengan jasa para pelaku pariwisata untuk menekan penyebaran virus corona dengan mematuhi segala protokol dan aturan yang berlaku.
Ketua PHRI, Hariyadi B Sukamdani Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Dalam sesi konferensi pers yang digelar secara fisik dan virtual di Jakarta, Senin (16/11), VIWI Board menegaskan bahwa sektor usaha pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi virus corona. Namun, kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa.
ADVERTISEMENT
Menurut Hariyadi, walaupun PSBB total hingga PSBB transisi telah dilakukan, kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran pandemi COVID-19 justru terbilang masih rendah. Ia pun menilai bahwa larangan tersebut tentunya akan efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan pelanggaran akibat pembiaran terhadap masyarakat yang bebas melakukan kegiatan yang melibatkan massa dengan eskalasi yang besar.
“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol Kesehatan sesuai aturan Kesehatan dan industry. Mulai dari hotel, restoran, mal, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19,” ungkap Hariyadi B Sukamdani selaku Ketua Penggerak VIWI Board dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Pekerja memakai pelindung wajah dan masker membersihkan meja di restoran, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Hariyadi, mengatakan bahwa seluruh arus perekonomian nasional berpusat di DKI Jakarta. Dengan demikian, saat Jakarta menerapkan PSBB maka itu akan terus memberikan dampak buruk pada ekonomi negara secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika PSBB dicabut maka industri pariwisata diharapkan dapat kembali bergairah dan membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Tidak hanya bagi para pelaku wisata, pencabutan PSBB dinilainya juga akan berdampak pada UMKM.
“Walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional, ini dirasakan oleh anggota-anggota kami diberagam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apa pun bentuknya sudah berakhir secara de facto,” tutup Hariyadi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).