Atas Nama Cinta, 7 Negara Eropa Kasih Izin Masuk untuk Pasangan Beda Negara

2 Agustus 2020 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi LDR  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi LDR Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa negara di Eropa kini telah membuka perbatasan untuk wisatawan mancanegara. Namun uniknya, negara-negara tersebut membuka perbatasannya untuk membantu warga negaranya bertemu dengan pasangannya yang beda negara.
ADVERTISEMENT
Negara yang berada di kawasan Schengen, seperti Denmark, Norwegia, Belanda, Islandia, Austria, Republik Ceko dan Swiss telah membuka perbatasan untuk cinta yang disebut dengan kampanye Cinta Bukan Pariwisata. Swiss merupakan negara terakhir yang membuka perbatasannya untuk pasangan beda negara.
Mulai 3 Agustus, wisatawan yang ingin mengunjungi pasangannya di Swiss harus membawa persyaratan yang membuktikan hubungan mereka. Kebijakan ini bukan hanya berlaku untuk pasangan suami-istri, tetapi juga pasangan yang masih menjalani hubungan pacaran atau hanya sebatas PDKT.
Suasanana di Kota Rjukan, Norwegia Foto: Shutter Stock
Di bawah tagar #LoveIsNotTourism #LoveIsEssential dan #DoItLikeDenmark, kampanye ini memberikan keringanan bagi pasangan beda negara yang tidak dapat bertemu karena terhalang oleh perbatasan yang ditutup akibat pandemi COVID-19.
Program perjalanan tersebut telah mendapatkan daya tarik internasional dan mendapatkan dukungan dari para politisi dan tokoh publik. Kampanye Cinta Bukanlah Pariwisata ini telah diikuti oleh 13.500 anggota dari berbagai negara di kawasan Schengen.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar dan aturan negara yang membuka perbatasan untuk pasangan beda negara.

1. Denmark

Ilustrasi sepasang kekasih Foto: Shutter stock
Denmark menjadi pelopor untuk negara yang membuka perbatasan, yang memungkinkan warga Denmark bisa bertemu dengan pasangannya. Bagi warga negara asing yang ingin bertemu dengan pasangannya harus membawa persyaratan yang membuktikan hubungan mereka seperti foto, pesan teks, email, hingga surat cinta.
Mengutip Channel News Asia, peraturan yang berlaku mulai 25 Mei ini menyebutkan, pasangan yang dapat bertemu adalah mereka yang membawa bukti telah menjalin hubungan setidaknya selama enam bulan.
Pihak kepolisian mengatakan meski bukti hubungan tersebut bersifat privasi, namun hal itu pada akhirnya bergantung pada penilaian masing-masing.

2. Norwegia

Sommaroy Island, Norwegia. Foto: Shutter Stock
Norwegia mengizinkan wisatawan mancanegara mengunjungi pasangannya di negara tersebut mulai 15 Juli lalu. Tidak hanya itu, pemerintah setempat juga membuka perbatasan untuk warga negara asing yang ingin mengunjungi anggota keluarganya seperti menantu atau kerabat yang warga negara Norwegia.
ADVERTISEMENT
Pengunjung harus secara resmi menyatakan bahwa hubungannya dengan pasangannya telah berlangsung selama 9 bulan, dan telah bertemu minimal satu kali. Pengunjung juga wajib memberikan bukti tempat tinggal selama karantina 10 hari setibanya di Norwegia.

3. Belanda

Ilustrasi sepasang kekasih di Belanda Foto: Shutter stock
Sejak 27 Juli, pemerintah Belanda telah melonggarkan larangan masuk bagi warga negara yang melakukan hubungan jarak jauh dengan seseorang yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda.
''Peraturan ini berlaku untuk hubungan jarak jauh dengan seseorang dari negara yang dikenakan larangan masuk oleh corona," ujar pemerintah Belanda.
Peraturan ini juga berlaku untuk penduduk Uni Eropa dan Swiss yang tinggal di negara tersebut. Pengunjung hanya diperbolehkan berada di negara tersebut selama 90 hari dalam 6 bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Peraturan tersebut hanya berlaku untuk sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan minimal 3 bulan dan bagi pasangan yang sudah pernah bertemu minimal satu kali sebelum perbatasan ditutup akibat virus corona.
Persyaratan tambahan ini sudah termasuk dengan tiket pesawat dan pemesanan hotel untuk jangka waktu 4 minggu. Hal tersebut sudah termasuk dengan waktu karantina yang diberlakukan untuk wisatawan internasional yang tiba di Belanda.

4. Republik Ceko

Ilustrasi Praha, Republik Ceko Foto: Pixabay
Kementerian Luar Negeri Ceko mengumumkan bahwa perbatasan untuk pasangan LDR akan dibuka mulai 20 Juli. Setiap pengunjung yang tiba di Ceko wajib melakukan karantina sebelum bertemu pasangan mereka.
Namun, pemerintah Ceko mengeluarkan aturan ketat bagi warga negaranya yang ingin bertemu dengan pasangannya. Mereka wajib mengisi formulir untuk mengkonfirmasi hubungannya. Peraturan ini juga berlaku bagi negara yang biasanya tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Ceko.
ADVERTISEMENT
“Diplomasi Ceko diilhami oleh sistem yang diterapkan oleh Denmark dan Austria untuk pasangan yang belum menikah,” kata pemerintah Ceko.

5. Islandia

Ilustrasi pasangan beda warga negara di Islandia Foto: Shutter stock
Islandia hanya membuka perbatasan bagi pasangan hubungan jarak jauh yang sudah tinggal satu rumah yang sama. Pengunjung hanya diperbolehkan masuk negara tersebut jika mereka hidup bersama penduduk Islandia atau warga negara UE dan Inggris yang hidup bersama.
“Mitra penggabungan yang hidup bersama orang Islandia. Konfirmasi dibebaskan dari pembatasan perjalanan diperlukan,'' kata pemerintah Islandia.
Bagi pengunjung yang ingin mengunjungi pasangannya di Islandia, terlebih dulu untuk mengirim email ke visa@utn.is bersama dengan dokumen yang membuktikan kohabitasi atau bukti tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan.

6. Austria

Austria izinkan kumpul di ruang publik usai pandemi corona selesai. Foto: AFP/Alex Halada
Pemerintah Austria akan mengizinkan warga negara asing masuk ke negaranya dengan alasan untuk mengunjungi pasangannya di negara tersebut. Tidak hanya itu, pemerintah juga memperbolehkan wisatawan asing masuk ke negaranya untuk keperluan menghadiri acara keluarga, seperti pernikahan atau pembaptisan.
ADVERTISEMENT
"Juga dimungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Austria untuk alasan yang sangat layak dipertimbangkan dalam lingkaran keluarga, misalnya kunjungan ke pasangan hidup atau untuk acara-acara khusus seperti pernikahan atau pembaptisan," ujar pemerintah Austria.
Untuk wisatawan asing yang berasal dari Amerika Serikat diwajibkan menyerahkan hasil negatif COVID-19 dan karantina selama 10 hari.

7. Swiss

Kapellbrucke kala senja di Kota Luncerne, Swiss Foto: Shutter Stock
Bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi Swiss harus menunjukkan hubungannya dengan penduduk negara tersebut telah resmi dan berjalan beberapa waktu. Mereka harus menunjukkan bahwa komunikasi antara keduanya berjalan intens dan telah bertemu setidaknya satu kali sebelum negara tersebut menutup perbatasannya.
Bukti yang diserahkan dapat dalam berbagai bentuk. Mereka yang membutuhkan visa untuk masuk dapat mendaftar di rumah.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).