Bali akan Kembali Buka Pariwisata untuk Turis Asing, Langgar Prokes Dideportasi

27 Februari 2021 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keindahan Pura Ulun Danu, Bali  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Keindahan Pura Ulun Danu, Bali Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jumlah kasus virus corona di Bali mengalami penurunan dalam beberapa minggu terakhir. Menurutnya, hal itu memungkinkan kegiatan pariwisata di Bali bisa kembali dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.
"Jumlah kasus corona di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," kata Luhut.
Sandiaga Uno bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Bali. Foto: Dok. Istimewa
Luhut menjelaskan perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan atau regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing. Apabila melanggar maka akan diberi peringatan hingga dideportasi.
''Regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktik protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya penalti administrasi hingga terakhir deportasi,'' jelasnya.
Ilustrasi Ubud Bali Foto: Shutter stock
Sementara itu, untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Bali, pemerintah akan melakukan vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) pada Maret mendatang. Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, vaksinasi COVID-19 akan dilakukan di lima destinasi wisata di Bali.
ADVERTISEMENT
''Yang sudah diarahkan itu di daerah Nusa Dua, Ubud, Sanur, Kuta, dan Nusa Penida, ada lima,'' katanya saat meninjau lokasi yang akan menjadi tempat pelayanan lantatur vaksinasi COVID-19 di area Water Boom Bali di Kuta.
Menurut Sandi, tingkat mobilitas orang, kunjungan wisatawan, dan kegiatan ekonomi kreatif di lima kawasan wisata itu tergolong tinggi sehingga diarahkan menjadi daerah sasaran vaksinasi COVID-19. Setelah vaksinasi dilaksanakan, harapannya kawasan-kawasan itu dapat menjadi kawasan bebas COVID-19.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).