Bali Bakal Batasi Kunjungan Wisman saat Libur Nataru

16 November 2021 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pura Ulun Danu, Bali (PTR) Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Pura Ulun Danu, Bali (PTR) Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan risiko penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi wisatawan di Bali Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
Ia mengatakan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Nataru.
"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Bali," katanya.

Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat-Tempat Wisata Bali

Ilustrasi desa wisata di Bali Foto: Dok. Kemenparekraf
Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Pulau Dewata.
Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayah Tabanan umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," katanya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)