Balikpapan Tutup Seluruh Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran

10 Mei 2021 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perahu nelayan melintas di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Perahu nelayan melintas di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Balikpapan akan menutup seluruh destinasi wisata di daerahnya untuk wisatawan selama libur Lebaran. Penutupan destinasi wisata tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Rizal Effendi, mengatakan masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.
"Tak hanya menutup destinasi wisata, masyarakat juga dilarang mudik. Mohon patuh agar kita semua terjaga," ujar Rizal, seperti dilansir Antara, Senin (10/5).
Ilustrasi wisatawan Foto: Dok. Kemenparekraf
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Balikpapan Zulkifli, mengatakan penutupan destinasi wisata tersebut dilakukan mulai 13-16 Mei 2021. Ia mengatakan, destinasi wisata yang biasanya banyak dikunjungi masyarakat di hari libur adalah kawasan pantai.
"Warga Kota Minyak memiliki kebiasaan mengunjungi tempat-tempat wisata, terutama Pantai Manggar dan Lamaru di Balikpapan Timur, sekitar 30 km dari pusat kota di Klandasan," katanya.
Ilustrasi wisatawan berlibur di Indonesia. Foto: Kemenparekraf
Di masa normal, puluhan ribu orang memenuhi pantai-pantai tersebut untuk berwisata, yang antara lain menyebabkan kemacetan hingga beberapa kilometer di Jalan Mulawarman dimulai dari gerbang masuk jalan ke pantai tersebut.
ADVERTISEMENT
Karena itu Pantai Manggar, Pantai Lamaru, juga Pantai Kemala dan Pantai Kilang Mandiri, juga Pantai Monpera dan Pantai Melawai di dekat pusat kota, Kebun Raya Balikpapan, juga Taman Bekapai, Taman Lalulintas, Dome, Taman Tiga Generasi, dan kawasan Grand City di Balikpapan Utara, semua akan ditutup pada tanggal-tanggal yang sudah ditetapkan di atas.
“Untuk mal dan pusat perbelanjaan, di mana juga ada arena permainan anak-anak, bioskop, kawasan kuliner, tutup pada tanggal 13 Mei,” tutur Zulkifli.
Ilustrasi wisatawan yang melakukan pemeriksaan kesehatan Foto: Dok. Kemenparekraf
Di sejumlah mal dan kawasan kuliner juga diadakan pos penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan Satpol PP, polisi, tentara, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Personel yang ada di pos itu bertugas mengingatkan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk jam buka usaha masyarakat seperti warung atau toko, diizinkan buka hingga pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) dari semula hingga pukul 23.00 WITA.
“Di atas pukul 23.00 hanya bisa melayani beli-bawa-pulang,” pungkas Zulkifli.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)