Begini Aturan Menginap di Hotel Selama PSBB Ketat di Jakarta

14 September 2020 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi staycation di hotel Foto: Unsplash/Gaelle Marcel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi staycation di hotel Foto: Unsplash/Gaelle Marcel
ADVERTISEMENT
Jakarta resmi kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB) secara ketat mulai Senin (14/9). Dari beberapa sektor yang ditutup, perhotelan menjadi salah satu yang masih diizinkan untuk beroperasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu bidang usaha yang tetap dapat beroperasi selama masa PSBB. Selain dibuka dengan protokol kesehatan ketat, ada beberapa aturan bagi pengunjung atau wisatawan yang harus dipenuhi saat ingin kembali menginap di hotel.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock
Berikut kumparan rangkum aturan menginap di hotel saat PSBB berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020. serta protokol kesehatan menginap di hotel yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam pergub tersebut tertulis bahwa penanggung jawab hotel wajib bertanggung jawab terhadap kegiatan perhotelan seperti:
1. Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi terkendali.
2. Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service).
ADVERTISEMENT
3. Meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel.
4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas untuk masuk hotel.
5. Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Panduan protokol kesehatan menginap di hotel yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf:

Di pintu masuk tamu hingga lobby

Saat berada di pintu masuk hotel hingga lobby, berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.
1. Tamu memarkirkan kendaraan sesuai petunjuk dan aturan yang ada.
2. Dalam antrean di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
ADVERTISEMENT
3. Saat di lobi, tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko COVID-19.
4. Tamu yang memakai toilet lobi menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
5. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel, khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas).

Kamar tamu

Saat memasuki kamar, kamu pun wajib menaati aturan berikut:
1. Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer setelah memegang barang publik di dalam kamar.
2. Menggunakan toilet di dalam kamar dengan tetap menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tak berbau setelah digunakan.
ADVERTISEMENT
3. Membuang sampah pada tempatnya.
4. Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan baik demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas.

Di restoran atau coffee shop

Saat berada di restoran hotel para tamu harus melakukan beberapa hal ini:
1. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk restoran.
2. Duduk pada kursi yang telah diatur pihak restoran atau coffee shop dengan pengaturan jarak duduk minimal 1 meter.
3. Tidak memakai alat makan bersama-sama.
4. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
5. Saat akan makan dan minum tamu melepaskan masker dan menyimpan masker dengan baik dan aman, serta tidak meletakkan masker di atas meja.
ADVERTISEMENT
6. Tamu yang menggunakan toilet restoran menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tidak bau setelah digunakan.
7. Tamu membuang sampah bekas makanan, dan tisu di tempat sampah dan menjaga sampah tetap tertutup.

Ruang perjamuan (banquet)

Bagi tamu yang akan melakukan aktivitas di ruang perjamuan, berikut sejumlah protokol kesehatannya:
1. Tamu mengikuti aturan posisi duduk serta antrean dengan menjaga jarak aman minimal 1 meter di ruangan banquet.
2. Tidak memakai alat makan bersama-sama
3. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
4. Tamu yang menggunakan toilet menjaga agar tetap higienis bersih dan tidak bau setelah dipakai.
5. Tamu membuang sampah bekas makanan dan tisu di tempat sampah serta memastikan tempat sampah tertutup.
ADVERTISEMENT

Di fasilitas hotel lain

Berikut aturan bagi para tamu yang ingin menggunakan fasilitas di hotel lain:
1. Tamu mengikuti aturan posisi duduk atau posisi beribadah atau posisi olahraga sesuai antrean yang telah ditetapkan di ruang fasilitas hotel lainnya.
2. Tamu membawa dan menggunakan peralatan ibadah dan atau peralatan olahraga pribadi.
3. Tamu fitness center melakukan kegiatan olahraga sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
4. Menjaga toilet tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
5, Memberikan informasi kepada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)