Catat! Ini Jam Operasional Bandara AP II Selama Periode Larangan Mudik
ADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional bandara selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, mengatakan penyesuaian operasional jam bandara dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan selama periode larangan mudik 2021.
''Pada masa peniadaan mudik, trafik penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II,'' ujar Awaluddin, seperti dikutip dari Antara.
Awaluddin memastikan AP II melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik, sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, terkait larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu bekerja/perjalanan dinas; kunjungan keluarga sakit; kunjungan duka anggota keluarga meninggal; ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Meski demikian, seluruh bandara tetap siaga penuh untuk penerbangan tidak berjadwal di luar jam operasional.
ADVERTISEMENT
“Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional," katanya.
Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid, menuturkan penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder.
“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan, ” ujar Wasid.
ADVERTISEMENT
Wasid menambahkan seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.
“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” ujarnya.
Berikut jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021:
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).