Cathay Pacific Tawarkan Asuransi COVID-19 Gratis Hingga Rp 2,8 M untuk Penumpang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelanggan yang terbang dengan Cathay Pacific mulai hari ini (17/12) hingga 28 Februari 2021 akan ditanggung untuk biaya medis terkait diagnosis COVID-19 yang timbul saat berada di luar negeri," tulis Cathay Pacific seperti dikutip dari keterangan resminya.
Pihak maskapai menambahkan, asuransi COVID-19 ini berlaku otomatis bagi mereka yang terbang bersama Cathay Pacific. Asuransi tersebut meliputi dari tindakan medis dan rawat inap, biaya karantina, hingga proses evakuasi atau repatriasi.
"Kami akan menanggung tes PCR COVID-19 dan rawat inap pelanggan jika diperlukan. Cakupan biaya pertanggungan terkait pengobatan COVID-19 sampai dengan 200.000 dolar AS (atau setara Rp 2,8 miliar)," lanjut keterangan tertulis pihak maskapai.
Selain itu, bagi penumpang yang terkena infeksi COVID-19 saat terbang dengan Cathay Pacific juga akan mendapatkan tunjangan sebesar 100 dolar AS per hari atau Rp 1,4 juta hingga 14 hari kemudian.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bagi penumpang yang bepergian bersama anggota keluarga dan harus dilakukan evakuasi atau repatriasi, pihak maskapai juga akan memastikan bahwa mereka yang terkena dampak dapat pulang dengan selamat.
Pelanggan juga akan ditanggung untuk jangka waktu 30 hari mulai dari tanggal keberangkatan mereka, atau sampai mereka kembali ke rumah mereka, mana saja yang lebih dahulu.
Sebelumnya, pihak maskapai telah meluncurkan Cathay Care atau langkah-langkah perlindungan untuk pencegahan COVID-19. Langkah-langkah tersebut meliputi:
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )