Demi Bertahan Hidup di Luar Negeri, Turis di Dubai Jual Uang Palsu Rp 3 M

14 Juni 2021 8:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lalu lintas di Dubai. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lalu lintas di Dubai. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sekelompok turis asing akan menjalani hukuman setelah ketahuan menjual uang palsu di Dubai. Empat turis itu dilaporkan menjual uang palsu senilai 100 ribu dolar AS dan menjualnya seharga Dh 800.000 atau setara dengan Rp 3 miliar kepada pembeli.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan polisi, mereka berencana untuk menjualnya di daerah Deira. Kepolisian Dubai menyiapkan rencana untuk menjebak para turis nakal ini.
Dilansir Khaleejtimes, para kepolisian mencoba menangkap mereka dengan berpura-pura sebagai pembeli uang palsu. Tim investigasi mengirim umpan dengan meyakinkan bahwa uang palsu tersebut akan dibeli dengan uang tunai.
Burj Khalifah, Dubai Foto: Shutter Stock
Turis-turis ini pun termakan umpan. Dengan penuh keyakinan akan mendadak tajir di negeri orang, mereka mencoba meyakinkan polisi bahwa uang yang mereka miliki asli.
Menurut hasil pantauan pihak berwajib, uang yang mereka miliki terdapat sebuah zat hitam yang tertera di atas uang dan dapat dihilangkan dengan bahan kimia. Setelah proses tawar menawar, mereka akhirnya menunjukkan contoh uang yang akan dijual.
Setelah yakin, akhirnya para penipu ini diajak untuk memberikan uangnya di tempat yang telah dikepung polisi. Akhirnya, turis asing yang tidak sebutkan asalnya itu mengaku menjual uang palsu demi bisa membiayai hidup di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Gurun pasir yang sangat luas di Dubai Foto: Dubai Tourism Board
Turis-turis 'tukang tipu'' ini pun berhasil dijebak polisi. Mereka diadili dan didakwa oleh pengadilan. Atas perbuatannya itu penipu ini mendapat denda dan hukuman penjara.
Namun, pengadilan mengurangi hukuman penjara mereka dari dua tahun jadi enam bulan. Kemudian mereka dikenakan denda masing-masing Dh 200.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Karena bukan warga Uni Emirat Arab (UEA), turis-turis ini juga akan dideportasi setelah menjalani masa hukuman penjara.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).