Demi ke Italia, Turis Ini Rela Bayar Rp 51 Juta untuk Buat Paspor Prancis Palsu

18 April 2021 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paspor Inggris yang lama dan akan digunakan lagi (kiri) dan paspor Inggris saat bergabung dengan Uni Eropa (kanan) Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Paspor Inggris yang lama dan akan digunakan lagi (kiri) dan paspor Inggris saat bergabung dengan Uni Eropa (kanan) Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang wisatawan asal Maroko yang berkunjung ke Dubai, Uni Emirat Arab, didakwa mencoba melakukan penerbangan ke Italia dengan menggunakan paspor Prancis palsu.
ADVERTISEMENT
Dakwaan tersebut dilayangkan setelah wisatawan asal Maroko itu ditangkap di Bandara Internasional Dubai, saat petugas imigrasi bandara mencurigai dokumennya.
Dilansir Gulf News, pada Januari 2021, seorang karyawan asal Kenya yang bertugas memeriksa dokumen perjalanan penumpang tujuan Roma memergoki calon penumpang yang menunjukkan paspor Prancis. Setelah mengetahui ada yang ganjal dengan paspor Prancis yang dimiliki wisatawan tersebut, petugas bandara bergegas menangkap wisatawan asal Maroko itu.
“Dia menunjukkan boarding pass elektronik dan paspor Prancisnya. Saya melihat stempel palsu untuk masuk dan keluar ke Dubai. Saya menanyakan ID Prancisnya, tetapi dia bersikeras bahwa dia hanya memiliki paspor Prancis,” kata karyawan Kenya kepada Gulf News.
Ilustrasi Paspor Inggris Foto: Shutter Stock
Berdasarkan laporan kepolisian, pria berusia 25 tahun itu mencoba melakukan perjalanan ke Eropa, karena ia tidak bisa mendapatkan visa di paspor Maroko miliknya. Demi bisa masuk Italia, pria Maroko itu mengaku bahwa ia membeli paspor Prancis palsu seharga 3.000 euro atau setara Rp 51 juta.
ADVERTISEMENT
Wisatawan tersebut tiba di UEA menggunakan paspor Maroko dan pemalsu paspor mengirimkan paspor palsu kepadanya di Dubai. Menariknya, ia berhasil mendapat boarding pass elektronik menggunakan paspor Prancis palsu yang dibuat melalui mesin self boarding di Bandara Dubai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, turis asal Maroko itu melintasi zona kontrol paspor dengan membubuhkan cap paspor Maroko untuk meninggalkan negara tersebut. Kemudian, ia pergi ke gerbang boarding dan menunjukkan paspor Prancis palsunya dengan boarding pass. Namun, petugas bandara berhasil menggagalkan rencananya.

Proses Pemalsuan

Ilustrasi penumpang pesawat bikin macet antrean di counter check in bandara Foto: Shutter Stock
Pria itu mengaku memalsukan cap masuk dan keluar di paspor Prancis untuk menipu karyawan di bandara. Atas tindakan kriminalnya itu, Jaksa Penuntut Umum Dubai mendakwanya dengan pemalsuan dan menggunakan dokumen palsu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, wisatawan tersebut mengakui dakwaan di ruang sidang dan meminta keringanan atas hukuman yang diberikan pemerintah Dubai. Vonis akan dijatuhkan pada 20 April 2021, sementara terdakwa akan tetap dalam tahanan polisi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).