Demi Pulihkan Pariwisata, Thailand Hapus Skema Test & Go untuk Turis Asing

24 April 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Chinatown di Thailand. Foto: da-kuk/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Chinatown di Thailand. Foto: da-kuk/Getty Images
ADVERTISEMENT
Thailand memang sudah menghapus wajib karantina untuk turis asing yang akan berkunjung ke sana. Namun, saat itu masih diwajibkan untuk melakukan skema perjalanan Test & Go.
ADVERTISEMENT
Test & Go adalah skema perjalanan membebaskan karantina untuk turis asing yang sudah divaksinasi secara lengkap. Namun, meskipun sudah bebas karantina, setiap turis asing tetap harus menjalani tes RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan setelah sampai di Thailand.
Selain itu, para turis asing juga wajib membayar asuransi senilai 50.000 dolar AS atau sekitar Rp 718 juta. Bukan hanya itu, para turis juga wajib mengikuti prosedur yang ada sebelum menuju akomodasi yang telah dipilih melalui rute khusus setelah mendarat.
Kabar baiknya, bukan hanya sampai dihilangkannya Test & Go, turis asing juga tidak lagi memerlukan tes RT-PCR saat tiba di Thailand. Namun, mereka tetap harus melakukan tes antigen sendiri.
Ilustrasi hasil tes PCR COVID-19. Foto: Shutter Stock
Peraturan ini akan dimulai pada 1 Mei 2022 mendatang. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi dan pariwisata di Thailand. Tapi, pendaftaran penggunaan Thailand Pass masih digunakan.
ADVERTISEMENT
"Banyak negara melonggarkan pembatasan perjalanan secara signifikan dan negara kita sangat bergantung pada pariwisata untuk mendukung perekonomian kita," kata Perdana Menteri Thailand, Jenderal Prayut, seperti yang dikutip dari Bangkok Post, Minggu (24/4).
"Jadi, Test & Go akan dibatalkan dan akan ada pergeseran ke pengujian antigen pada 1 Mei. Ini akan lebih nyaman dan lebih cepat bagi pengunjung. Pariwisata juga mulai pulih," tambahnya.
Juru bicara Thailand's Centre for COVID-19 Situation Administration (CCSA) atau Pusat Administrasi Situasi COVID-19, Taweesilp Visanuyothin, menjelaskan pemerintah akan merancang langkah-langkah yang berbeda untuk turis asing yang divaksinasi dan tidak divaksinasi.
Ilustrasi Phuket, Thailand Foto: shutter stock
Turis asing yang divaksinasi tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan COVID-19 saat kedatangan, namun harus tetap melakukan tes antigen sendiri. Turis yang divaksinasi harus mendaftar untuk bisa masuk ke Thailand melalui Thailand Pass dan menunjukkan bukti vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Jika ternyata turis tersebut dinyatakan positif, mereka dapat mengikuti proses asuransi COVID-19 atau melakukan perawatan sendiri.
Sedangkan turis asing yang tidak divaksinasi, mereka harus menunjukkan bukti tes RT-PCR dengan hasil negatif yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan dan mendaftar melalui Thailand Pass.
Lalu, mereka akan dikarantina selama lima hari, dengan tes RT-PCR lagi pada hari ke 4-5. Mereka juga akan disarankan untuk melakukan tes antigen sendiri selama mereka berada di Thailand.