Ditutup Sejak 1974, Pantai "Kota Hantu" di Siprus Kembali Dibuka untuk Wisatawan

17 Oktober 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai di Varosha, Siprus yang dibuka kembali Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Pantai di Varosha, Siprus yang dibuka kembali Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Setelah ditutup hampir 46 tahun, Varosha salah satu Kota Hantu di Siprus kembali menerima kunjungan wisatawan. Sebagian pantai di wilayah tersebut pun bisa kembali dibuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
Dilansir South China Morning Post, dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (8/10), otoritas setempat akan membuka kembali pantai-pantai yang sebelumnya tertutup bagi wisatawan.
Pembukaan kembali pantai-pantai tersebut pun dikhawatirkan akan kembali memicu ketegangan kedua belah negara.
Pantai di Varosha, Siprus yang dibuka kembali Foto: Getty Images
Mengingat pada 1974, Siprus pun terbagi menjadi dua ketika kudeta yang didukung pemerintah Yunani, disambut dengan invasi militer Turki.
Peristiwa itu membagi Siprus menjadi dua, Turki-Siprus Utara dan Yunani-Siprus Selatan. Selama bertahun-tahun, Varosa menjadi tanah tak bertuan antara utara dan selatan.
Sejak saat itu, resor Varosha yang dulunya populer di kalangan wisatawan berubah wujud menjadi tanah tak bertuan, sepi, tanpa penghuni, hingga disebut sebagai kota berhantu. Area yang pernah digandrungi oleh turis internasional telah dilarang untuk dimasuki wisatawan.
Pantai di Varosha, Siprus yang dibuka kembali Foto: Getty Images
Perdana Menteri Republik Turki Siprus Utara (TRNC), Ersin Tatar, mengatakan Pantai Maras di Varosha yang dulunya seperti kota hantu telah hidup kembali.
ADVERTISEMENT
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pun memberikan dukungan atas pembukaan tersebut.
"Kami berharap bahwa Pantai Maras sepenuhnya bisa dibuka setelah pekerjaan yang sedang berlangsung diselesaikan dengan menghormati hak milik," kata Erdogan.

Pembukaan Pantai yang Memicu Ketegangan Turki-Yunani

Akan tetapi, Pemerintah Republik Siprus memprotes tindakan Turki yang dinilai provokatif dan ilegal tersebut kepada Dewan Keamanan PBB dan Uni Eropa.
Mereka menilai pembukaan pantai di Varosha sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Potret kota hantu di Siprus Foto: Shutter Stock
Sementara itu, mengutip CNN, Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, menjelaskan keputusan Turki memperpanjang izin masuk ke Varosha merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Bagi sebagian orang, ini merupakan momentum yang membahagiakan dan bersejarah. Namun, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Kepala Kebijakan Luar Beferi Josep Borell mengungkapkan keprihatinannya atas pembukaan Varosha secara sepihak tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab tindakan tersebut dikhawatirkan akan membuka memori lama dan meningkatkan ketegangan hubungan kedua belah pihak.
Terkait hal tersebut, Dewan Keamanan PBB pun akan mengadakan rapat tertutup. Kendati demikian, pejabat Turki Siprus Utara dan Turki mengeklaim pembukaan Varosha demi keuntungan semua orang. Mereka mengatakan hak-hak pemilik properti Yunani Siprus Selatan tidak terpengaruh, karena saat ini hanya pantai yang dibuka.
"Akan bermanfaat untuk mengambil langkah-langkah yang menguntungkan semua, yang menghormati hak milik pribadi, tanpa melanggar keputusan PBB,” kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)