news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hawaii Berencana Cabut Aturan Karantina Mulai 26 Maret 2022

4 Maret 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hawaii Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hawaii Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Hawaii kembali mengumumkan kebijakan terbarunya untuk melonggarkan perbatasannya. Mulai 26 Maret 2022 mendatang, Hawaii berencana tak lagi mewajibkan karantina bagi turis.
ADVERTISEMENT
Dilansir laman resmi Pemerintah Hawaii, mulai tanggal tersebut turis domestik yang datang dari wilayah Amerika Serikat tidak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif dan bebas dari karantina.
Ilustrasi Hawaii. Foto: Maridav/Shutterstock
Sementara itu, turis internasional juga akan bebas dari karantina asalkan memenuhi syarat, yakni membawa bukti vaksinasi dua dosis minimal 14 hari sebelum bepergian dan tes negatif COVID-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.
Gubernur Hawaii, David Ige, mengatakan bahwa dicabutnya aturan karantina sebagai syarat masuk ke Hawaii dilakukan seiring terkendalinya pandemi COVID-19 di negara tersebut.
“Saat ini, kami melihat jumlah kasus (COVID-19) yang lebih rendah, dan pasien rawat inap yang mengalami penurunan," ujar Ige.
“Kami berterima kasih kepada seluruh (otoritas) negara bagian kami yang bersama-sama membuat pengorbanan yang luar biasa, dan mengatasi tantangan terbesar yang dihadapi masyarakat kita," lanjutnya.
ADVERTISEMENT

Turis Tetap Wajib Lampirkan Bukti Vaksin

Ilustrasi keluarga yang liburan di pantai. Foto: NadyaEugene/Shutterstock
Turis internasional yang menggunakan penerbangan langsung ke Hawaii tetap harus menunjukkan bukti vaksin dan tes negatif COVID-19, tetapi tidak perlu memakai aplikasi Safe Travel. Apabila mereka menggunakan penerbangan tidak langsung atau transit, turis dari luar negeri juga masih harus mematuhi pedoman federal Amerika Serikat yang bervariasi, tergantung dari aturan memasuki negara tersebut.
Seperti dikutip dari COVID-19 State of Hawaii Portal, turis dengan penerbangan tidak langsung harus mengunggah dokumen bukti vaksinasi dalam aplikasi Safe Travel yang dibawa dalam bentuk hard copy saat tiba di Hawaii.
Ilustrasi traveling sendirian ke pantai. Foto: Shutterstock
Pemerintah Hawaii hanya akan menerima bukti vaksinasi yang telah divalidasi oleh Digital Health Pass Partners seperti AZOVA, CLEAR, dan CommonPass.
ADVERTISEMENT
Selain mencabut aturan karantina, Gubernur Ige mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan aturan wajib masker dalam ruangan setidaknya hingga 25 Maret 2022. Ia mengatakan, bahwa akan mengevaluasi aturan tersebut apakah akan dicabut atau tidak.
Hawaii menjadi negara bagian terakhir di Amerika Serikat dengan aturan wajib memakai masker. Departemen Kesehatan negara bagian akan meninjau rekomendasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sebelum kebijakannya ditentukan.
“Pandemi belum berakhir. Tragisnya, kita terus melihat orang-orang yang kita kenal dan cintai terus menderita akibat COVID-19,” katanya.