news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hotel Isolasi untuk Pasien OTG yang Disiapkan Kemenparekraf Mulai Digunakan

29 September 2020 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kemenparefraf, Wishnutama Kusubandio sata berada di hotel isolasi pasien corona Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kemenparefraf, Wishnutama Kusubandio sata berada di hotel isolasi pasien corona Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyiapkan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien corona berkategori orang tanpa gejala (OTG) di sejumlah hotel berbintang 2 dan 3. Fasilitas ini khususnya disediakan di provinsi-provinsi yang menjadi prioritas penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Saat ini, fasilitas hotel isolasi untuk pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan tenaga kesehatan yang disediakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Kemenparekraf) mulai digunakan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, mengatakan bahwa Kemenparekraf bersama Kementerian Kesehatan secara intensif mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala. Hal itu dilakukan agar pasien tidak melakukan isolasi mandiri dan tak menulari keluarga dan lingkungan.
"Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar," kata Wishnutama, dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Selasa (29/9).
Fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf di hotel khusus pasien OTG. Foto: Kemenparekraf
Dalam program yang juga menyediakan jasa akomodasi bagi tenaga kesehatan tersebut, Kemenparekraf memastikan pihak hotel terkait siap menjalankan protokol kesehatan dan disinfeksi di area hotel sesuai ketetapan pemerintah. Selain itu, tim kesehatan dari Kemenkes hingga pengamanan dari TNI juga disebut siap berjaga selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
Wishnutama menyebut, Kemenparekraf telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar hingga Desember 2020 untuk kamar dan makanan tiga kali sehari. Sampai dengan Senin (28/9), 119 pasien sudah menghuni Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square, dan 94 orang lainnya di U Stay Hotel Mangga Besar.
Hotel ibis Style, lokasi isolasi mandiri pasien OTG corona Foto: kemenparekraf
Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih, menjelaskan pihaknya telah memberi rekomendasi hotel-hotel di wilayah DKI Jakarta yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan.
"Tim dari Ditjen P2P Kemenkes telah melakukan verifikasi terhadap hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi bagi kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala, maupun gejala ringan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi pihak hotel antara lain, memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih disinfeksi, dan tersedia mini hospital. Kemudian memiliki alat pelindung standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.
Hotel ibis Style, lokasi isolasi mandiri pasien OTG corona Foto: Kemenparefraf
Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan, seperti tersedianya tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis, serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif COVID-19.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya, mengungkapkan Kemenparekraf bersiap menambah lokasi-lokasi akomodasi baru untuk masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dengan merujuk ke daftar 17 hotel yang sudah diverifikasi Kemenkes, sembari terus mengamati perkembangan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan masyarakat berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala yang ingin memanfaatkan fasilitas isolasi disarankan menghubungi nomer hotline masing-masing hotel. Sebelum isolasi, pasien harus membawa surat rekomendasi dari puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga, hasil PCR/swab test yang menyatakan positif COVID-19, dan data diri yang sudah di-scan.
"Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata Nia Niscaya.
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900 dan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat dapat menghubungi hotline 021-6000500.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19. Hal itu dilakukan karena pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) ini tidak boleh melakukan isolasi mandiri, karena berpotensi menulari anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.
Jokowi juga mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan hotel bintang satu dan dua sebagai tambahan fasilitas karantina. Sebelumnya, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut ada 27 hotel dipastikan akan berpartisipasi dengan total kapasitas sekitar 3.700 kamar.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).