IATA Sebut Penumpang Tolak Syarat Pakai Masker di Pesawat Secara Permanen

27 Juli 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan di bandara Foto: Dok. Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan di bandara Foto: Dok. Pegipegi
ADVERTISEMENT
Selama pandemi COVID-19 seluruh penumpang pesawat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker dan menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) kepada penumpang pesawat, sebagian besar pelancong memahami perlunya tindakan pencegahan COVID-19.
Survei yang dilakukan terhadap pada 4.700 pelancong global di 11 market ini menunjukkan bahwa sebagian dari mereka percaya pemakaian masker dapat menunjang keselamatan mereka selama penerbangan.
Sejumlah penumpang pesawat mengenakan masker di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Namun, mereka mengaku frustasi jika protokol kesehatan di dalam pesawat dilakukan secara permanen. Sebagian besar responden menyatakan bahwa persyaratan penerbangan yang terus berganti membuat mereka kebingungan. Di antaranya termasuk biaya dan ketidakpastian atas persyaratan tes COVID-19.
Internasional Airport Review melansir, hasil penelitian itu menunjukkan bahwa 83 persen responden sangat mendukung aturan wajib pemakaian masker di pesawat. Sedangkan, 86 persen peserta mendorong agar aturan pemakaian masker di pesawat harus diakhiri sesegera mungkin.
ADVERTISEMENT
Responden yang terlibat dalam penelitian ini juga percaya bahwa maskapai penerbangan telah melakukan tindakan penanganan keamanan penumpang dengan baik. Hal itu terlihat dari 86 persen traveler yang meyakini bahwa pesawat selalu dibersihkan dan didesinfeksi secara menyeluruh. Sedangkan, 65 persen setuju bahwa udara di kabin sebersih ruang operasi.
Bagi mereka yang telah bepergian sejak Juni 2020, 86 persen merasa aman di pesawat karena tindakan COVID-19. Sedangkan, 90 persen meyakini bahwa staf maskapai melakukan pekerjaan dengan baik dalam menegakkan aturan.
Ilustrasi penumpang wanita mengenakan masker saat berada di bandara Foto: Shutter Stock
Kepala IATA, Willie Walsh mengatakan bahwa penumpang menyadari perlunya tindakan terkait COVID-19 dalam perjalanan udara. Namun mereka menolak jika aturan itu dilakukan secara permanen.
"Dan mereka mendukung kelanjutan langkah-langkah ini selama diperlukan, tetapi mereka juga tidak ingin langkah-langkah itu menjadi permanen. Sementara itu, kita semua harus menghormati aturan dan keselamatan sesama penumpang," kata dia.
ADVERTISEMENT

Aturan Test COVID-19 DIanggap Merepotkan

Ilustrasi awak kabin memeriksa penumpang pesawat Foto: Shutter Stock
Survei tersebut juga menemukan bahwa mayoritas orang mengaku menemukan aturan yang membingungkan, yang berdampak pada keputusan mereka untuk bepergian. Sebanyak 70 persen responden berpikir aturan dan dokumen tambahan yang harus disertakan selama penerbangan sulit untuk dipahami.
Sementara itu, 67 persen menganggap aturan tes kesehatan COVID-19 sebagai hal yang merepotkan. Namun, 89 persen responden setuju pemerintah harus menstandardisasi vaksinasi atau sertifikasi pengujian.
Hasil penelitian itu juga menunjukkan bahwa 9 dari 10 responden survei senang kalau rincian vaksinasi mereka disimpan di aplikasi seluler, dengan 87 persen mendukung sistem digital yang aman. Namun, 75 persen mengatakan mereka hanya akan menggunakan aplikasi bila mereka memiliki kontrol penuh atas data mereka.
ADVERTISEMENT
Selain jenuhnya aturan yang tidak menentu, aturan memakai masker juga dinilai telah menimbulkan banyak insiden di dalam penerbangan selama pandemi COVID-19. Berdasarkan data yang dimiliki IATA, insiden penumpang nakal meningkat berlipat ganda dibanding 2019.
Insiden itu sebagian besar terkait dengan pelanggaran pemakaian masker, dan menimbulkan perilaku kasar secara fisik yang dialami awak kabin.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).