Imbas Virus Corona, Bebas Visa WNI ke Pulau Jeju Ditangguhkan

7 Februari 2020 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ghea Indrawari di tengah hamparan bunga canola. Foto: Andari Novianti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ghea Indrawari di tengah hamparan bunga canola. Foto: Andari Novianti/kumparan
ADVERTISEMENT
Kehadiran bebas visa menuju Pulau Jeju bagi pemegang paspor Indonesia seakan memberikan angin segar. Pulau Jeju adalah satu-satunya kawasan di Korea Selatan yang bisa dimasuki wisatawan Indonesia tanpa menyiapkan visa.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, kemudahan ini tak akan bisa kamu nikmati sementara waktu. Sebab, Pemerintah Korea Selatan memberlakukan penangguhan terhadap bebas visa ke Pulau Jeju bagi wisatawan asal Indonesia.
Berita penangguhan ini diumumkan Pemerintah Korea melalui laman resmi Korea Visa Application Center (KVAC). Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa penangguhan terhadap bebas visa diberlakukan sejak 4 Februari 2020 karena mewabahnya virus corona.
Ghea indrawari di Jeju Mokgwana, Korea Selatan. Foto: Andari Novianti/kumparan
Selain pemegang paspor Indonesia, penangguhan bebas visa juga diberlakukan bagi seluruh wisman yang tinggal di Provinsi Hubei, China atau yang transit maupun mengunjungi kawasan tersebut selama 14 hari terakhir. Informasi tambahan tersebut bisa kamu temukan dalam laman resmi Kedutaan Korea Selatan di Filipina.
Perubahan peraturan ini dibuat oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Belum ada keterangan lebih lanjut hingga kapan penangguhan tersebut akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Untuk kamu yang ingin traveling ke Korea Selatan, terutama berkunjung ke Pulau Jeju, kamu bisa mengajukan visa Korea Selatan di KVAC. Dengan memiliki visa Korea Selatan, kamu akan diperbolehkan melancong tanpa kendala di Negeri Ginseng.