news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Imbas Virus Corona, Uni Eropa Tutup Akses di 26 Negara Schengen

17 Maret 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pertokoan yang sepi di Naples, Italia. Foto: REUTERS/Ciro de Luca
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertokoan yang sepi di Naples, Italia. Foto: REUTERS/Ciro de Luca
ADVERTISEMENT
Bagi traveler yang mau melancong ke Eropa, adanya Visa Schengen tentunya pasti akan sangat berarti. Karena dengan visa tersebut, kamu bisa memasuki 26 negara yang berada dalam area Schengen hanya dengan satu dokumen saja.
ADVERTISEMENT
Namun, kini tidak lagi. Dilansir Reuters, Uni Eropa akan menutup seluruh akses ke zona Schengen. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, dalam pidatonya, Selasa (17/3).
Macron mengatakan bahwa langkah itu diambil tidak hanya oleh satu pihak saja, tetapi sudah melalui tahapan koordinasi dengan anggota Uni Eropa lainnya.
Suasana kosong di Menara Eiffel di Paris, Prancis akibat virus corona. Foto: Daniel Brown / Sipa USA/ Reuters
Menurut laman AFP, penutupan akses ke negara-negara Schengen dianggap sebagai upaya drastis untuk mengekang pandemi virus corona yang mematikan. Terlebih mengingat virus ini telah membunuh ribuan warga dunia dan menghancurkan sendi-sendi ekonomi.
Hal yang sama juga diumumkan oleh Ursula von der Leyen, Presiden European Commission. Dalam Twitter resminya, ia mengunggah sebuah video yang berisi panduan bagi masyarakat Eropa terkait pembatasan yang terjadi akibat virus corona.
ADVERTISEMENT
Salah satu poin yang ia highlight adalah larangan bepergian sementara bagi kunjungan non-esensial ke Eropa yang berlaku selama 30 hari. "Pembatasan sementara untuk perjalanan tidak penting ke Uni Eropa (30 hari)," tulisnya.
Dengan adanya larangan ini, maka seluruh kunjungan yang dianggap tidak penting, termasuk melancong ke negara-negara Schengen akan dilarang.
Tak main-main, kunjungan antarwarga negara dalam wilayah Schengen juga tak diperbolehkan. Kecuali untuk orang-orang yang memiliki kepentingan, seperti tenaga medis atau pekerjaan lainnya.
"Pembatasan perjalanan ini diberlakukan untuk periode awal 30 hari, tetapi dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," katanya dalam video tersebut.
Visa Schengen Foto: Shutter Stock
Visa Schengen adalah visa yang merupakan hasil Perjanjian Schengen. Visa ini memiliki batas waktu penggunaan selama 90 hari dengan jangka waktu kunjungan selama enam bulan.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan Visa Schengen, kamu bisa berkunjung ke banyak negara Eropa. Negara-negara tersebut antara lain, Jerman, Belanda, Yunani, Hungaria, Italia, Islandia, Prancis, Republik Ceko, Austria, Estonia, Finlandia, Luxemburg, Norwegia, Slovakia, Slovenia, Latvia, Spanyol, Lithuania, Polandia, Swiss, Denmark, Swedia, Malta, Belgia dan Portugal.