Iran Akan Kriminalisasi Warganya yang Punya Hewan Peliharaan

21 November 2021 8:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bermain dengan hewan peliharaan. Foto: Reuters/Lee Smith
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bermain dengan hewan peliharaan. Foto: Reuters/Lee Smith
ADVERTISEMENT
Memiliki hewan peliharaan adalah hak semua orang. Banyak orang yang memutuskan memelihara anjing, kucing, atau hewan lainnya untuk menjadi teman dan sahabatnya dalam kehidupan sehari-hari. Tapi berbeda dengan Iran. Di negara itu, anjing adalah musuh semua orang.
ADVERTISEMENT
Iran baru saja mengeluarkan Undang-undang yang isinya tentang jika seseorang memiliki hewan peliharaan dan mengajaknya jalan-jalan itu bisa dikriminalisasi.
Dilansir Daily Sabah, sebagian besar kelompok di parlemen Iran merancang undang-undang ini, pada Rabu (17/11). Dalam undang-undang tersebut, ketika terlihat membawa anjing jalan-jalan akan didenda cukup besar.
Ilustrasi anjing. Foto: Shutter Stock
Jika membawa anjing jalan-jalan menggunakan kendaraan, maka kendaraan tersebut akan disita selama 3 bulan. Bukan hanya itu, pemilik rumah dilarang untuk menyewakan rumah mereka kepada pemilik anjing dan kucing.
Pendeta di Iran mengatakan, bukan hanya anjing saja yang dilarang, melainkan semua hewan peliharaan termasuk kucing. Mereka juga menambahkan, kalau melihat anjing jalan-jalan itu bisa membuat masyarakat panik.
Sebelumnya, polisi juga terlihat beberapa kali sudah mencoba untuk memberi larangan agar tidak berjalan-jalan dengan anjing, namun selalu gagal.
ADVERTISEMENT

Berkembangnya Orang yang Punya Hewan Peliharaan di Iran

Ilustrasi Kucing Foto: Pixabay
Beberapa tahun terakhir, memelihara hewan di Iran sangat berkembang pesat. Karena semakin banyak orang yang memelihara anjing dan kucing untuk dijadikan hewan peliharaan mereka terutama untuk anak-anak.