Italia Jadikan Sertifikat Vaksin COVID-19 untuk Syarat Masuk ke Fasilitas Umum

15 Januari 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Italia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Italia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Italia akan menggunakan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat untuk masuk ke fasilitas umum, seperti menginap di hotel, terbang di pesawat, naik kereta, makan di restoran, dan banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Kesehatan Italia, nantinya sertifikat akan diubah menjadi QR code yang diberi nama super green pass. Kode tersebut akan dikeluarkan untuk orang-orang yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap atau yang baru saja pulih dari virus tersebut. Sedangkan Green Pass, akan dikeluarkan untuk orang yang melakuan tes COVID-19 dengan hasil negatif.
Dilansir Travel+Leisure, selain untuk menggunakan fasilitas umum, super green pass juga akan menjadi syarat untuk orang italia dan turis yang berusia 12 tahun ke atas untuk memasuki tempat-tempat seperti museum, spa, dan taman hiburan, serta bermain ski di resor pegunungan terkenal di Italia karena izin tersebut akan digunakan untuk naik gondola dan kursi gantung.
Ilustrasi sertifikat vaksin COVID-19. Foto: Shutter Stock
Turis dari Amerika Serikat bisa menunjukkan kartu vaksinasi yang berbentuk kertas sebagai bukti.
ADVERTISEMENT
Menurut Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Italia, Pass khusus ini akan diperlukan hingga setidaknya 31 Maret 2022.
Green Pass secara khusus akan tersedia untuk orang yang menunjukkan bukti tes molekuler COVID-19 dengan hasil negatif yang dilakukan dalam 72 jam terakhir atau tes antigen cepat dengan hasil negatif yang diambil dalam 48 jam terakhir, tetapi tidak akan berlaku untuk tempat-tempat seperti pesawat dan restoran.
Di luar izin hijau, Italia juga mewajibkan orang memakai masker FFP2/KN95 untuk semua acara budaya dan rekreasi di dalam dan luar ruangan serta di semua bentuk transportasi umum hingga setidaknya 31 Maret 2022.