Jakarta Kembali PSBB Ketat, PHRI: Okupansi Hotel dan Restoran Dipastikan Turun

15 September 2020 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi staycation di hotel Foto: Unsplash/Gaelle Marcel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi staycation di hotel Foto: Unsplash/Gaelle Marcel
ADVERTISEMENT
Jakarta resmi kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9) lalu. Industri perhotelan pun kembali menelan pil pahit karena okupansinya yang diprediksi akan kembali mengalami penurunan akibat PSBB ketat.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B.S. Sukamdani, mengatakan okupansi hotel dan restoran dipastikan turun setelah diberlakukannya kembali PSBB ketat di Jakarta.
Menparekraf Wishnutama (tengah) bersama Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani Foto: Dok. PHRI
"Pasti ada, yang namanya PSBB itu pasti penurunan, walaupun hotel boleh buka, ya. Hotel itu kan termasuk dari 11 sektor yang boleh tetap beroperasi. Pada kenyataannya akan berdampak pada operasionalnya," kata Hariyadi, saat dihubungi kumparan, Selasa (15/9).
Hariyadi menjelaskan penurunan itu terjadi karena otomatis pergerakan wisatawan ataupun masyarakat menjadi terhenti karena PSBB ketat. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang kembali dilarang untuk dilakukan di hotel, seperti pesta pernikahan ataupun kegiatan pertemuan lainnya.
"Perkiraannya sih mungkin 5 persen lagi drop-nya. Sebelum PSBB yang kedua ini sudah sempat naik ke 35 persen. Sempat 30-35 persen rata-rata, ya. Dengan begini, ya, akan ngedrop lagi," ungkap Hariyadi.
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Lebih lanjut, ia pun merinci ada beberapa kategori wisatawan yang biasa berkunjung ke hotel. Kelompok pertama adalah SIT (special interest tourism) atau individual yang datang secara pribadi. Kedua, orang yang terkait dengan perjalanan dinas ataupun korporasi. Sedangkan yang ketiga adalah wisatawan.
ADVERTISEMENT
"Dari ketiga kelompok ini yang paling dominan kalau kita bicara PSBB di Jakarta, ya, itu kelompok individual atau kelompok korporasi atau dinas. Ini yang menyumbang paling besar. Jadi, kebetulan ketiganya dibatasi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Walaupun hotel boleh buka, tetapi kan tamunya sedikit," ujar Hariyadi.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock

Tanggapan PHRI Soal Hotel yang Akan Dijadikan Tempat Isolasi

Hariyadi pun menyambut baik wacana dari pemerintah yang akan menjadikan hotel bintang 2 dan bintang 3, sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi. Ia menyebut hal tersebut memang bisa membantu, tetapi di sisi lain bujet pemerintah juga terbatas.
"Membantu okupansi hotel daripada enggak ada income sama sekali, hanya memang harganya berapa karena pemerintah kan bujetnya terbatas. Hanya memang kita belum tahu, karena baru dibahas dengan Pemprov dan Satgas COVID-19 mengenai masalah pengaturan hotel ini," ungkap Hariyadi.
Ilustrasi room attendant saat membersihkan hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Walau begitu, ia mengatakan bahwa industri perhotelan semakin sulit akibat PSBB ketat yang diberlakukan kembali. Sebab, PSBB ketat ini akan membatasi pergerakan wisatawan, agar orang tidak keluyuran atau bergerak.
ADVERTISEMENT
"Selama kayak begini (PSBB) ya susah dan orang semakin takut untuk bepergian. Kalau kita bicara pariwisata, hotel, segala macam tergantung pergerakan manusia. Kalau manusianya enggak ada pergerakan, enggak ada demand (permintaan), jadi kuncinya di pergerakan manusia itu sendiri," pungkas Hariyadi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)