news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siap-siap Didenda Jika Bawa Benda Ini ke Pulau Koh Samet, Thailand

10 November 2018 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Koh Samet (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Koh Samet (Foto: Shutter Stock)
ADVERTISEMENT
Penutupan Pantai Maya Bay yang terjadi akibat rusaknya ekosistem di sekitarnya mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
Demi melindungi ekosistem pantai dan juga di pulau-pulau lainnya, saat ini otoritas setempat memberlakukan peraturan baru di salah satu pulau yang cukup populer di Thailand yaitu Pulau Koh Samet.
Dilansir dari Express, bagi wisatawan yang ingin berlibur atau menginap di sana mereka dilarang membawa kantong plastik ataupun styrofoam jika memang tidak ingin terkena denda.
Pasalnya, per 1 November 2018 kemarin otoritas setempat melarang para wisatawan yang memasuki pulau untuk membawa atau menggunakan kantong plastik dan juga wadah berbahan styrofoam saat berada di pantai atau menginap di sekitar pulau tersebut.
Maya Bay akan ditutup. (Foto: Flickr/Pablo Pola Damonte)
zoom-in-whitePerbesar
Maya Bay akan ditutup. (Foto: Flickr/Pablo Pola Damonte)
Sebagai gantinya, bagi para wisatawan yang ingin menginap di sana akan diberikan sebuah tote bags untuk digunakan sebagai ganti kantong plastik.
ADVERTISEMENT
Seperti yang tertulis di halaman Facebook Taman Nasional Koh Samet mengatakan: "Mulai pada 1 November, Koh Samet akan mencegah penggunaan kantong plastik di pulau."
Kepala taman Prayoon Pongpan menegaskan, “Besok kami akan mengatur acara yang meminta orang-orang berhenti menggunakan styrofoam dan kantong plastik".
"Kami ingin mengumumkan bahwa Koh Samet tidak akan lagi menggunakan kantong plastik," ujarnya.
Jumlah wisatawan dan penggunaan plastik cukup tinggi. Karena rata-rata 1.500 wisatawan yang mengunjungi pulau per hari menggunakan sekitar delapan kantong plastik setiap harinya selama mereka menginap.
Hal tersebut menyebabkan sekitar 12.000 sampah plastik dihasilkan setiap harinya dan diprediksi akan menyebabkan masalah lingkungan dan kelangsungan satwa liar yang ada di sekitar pulau.
Ilustrasi kantong plastik. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantong plastik. (Foto: Pixabay)
Peringatan pertama bagi mereka yang melanggar akan diberikan, namun jika mereka terus melanggar mereka akan didenda hingga 1.500 baht atau sekitar 600 ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
Koh Samet yang terletak di sebelah tenggara Thailand merupakan pilihan liburan yang sangat tepat bagi para wisatawan yang ingin mencari ketenangan. Karena berbeda dari pulau-pulau lainnya yang sangat ramai dikunjungi wisatawan.
Banyak pulau di Thailand sedang berjuang untuk menciptakan pariwisata yang ramah lingkungan. Seperti Pulau Koh Samui yang saat ini juga melarang semua penggunaan sedotan plastik di pulau itu untuk melindungi ekosistem, serta berkampanye untuk fasilitas daur ulang.
Thailand juga berencana untuk mengurangi sampah plastik dan juga melarang semua limbah asing di seluruh negeri mulai tahun 2021. Karena Asia Tenggara tengah berjuang di bawah beban limbah yang dikirim dari luar negeri.