Jembatan Gantung Situ Gunung Dibuka Kembali, Cek Syaratnya untuk Pengunjung

27 Oktober 2021 10:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Situ gunung Suspension Bridge Foto: Situgunung Suspension Bridge/Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Situ gunung Suspension Bridge Foto: Situgunung Suspension Bridge/Instagram
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali membuka wisata Situ Gunung Suspension Bridge atau Jembatan Gantung Situ Gunung di Desa Kadudampit, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jembatan gantung terpanjang di ASEAN tersebut kembali dibuka untuk wisatawan per tanggal 25 Oktober 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Mengutip akun Instagram remsinya @bbtn_gn_gedepangrango, TNGGP menjelaskan, pembukaan objek wisata tersebut dilakukan Jembatan Gantung Situ Gunung masuk ke dalam daftar tempat wisata yang dibuka di Jawa Barat di masa penerapan PPKM Level 3.
Situ Gunung Suspension Bridge tampak instragramable. Foto: Dok: situgunungbridge.com
"Situ Gunung termasuk daftar tempat wisata yang akan melakukan uji coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah PPKM Level 3 di Provinsi Jawa Barat sehingga Situgunung dibuka kembali untuk umum mulai tanggal 25 Oktober 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen," tulis pernyataan TNGGP.
Pembukaan objek wisata tersebut juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE.1580/BBTNGGP/Tek.2/10/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pembukaan wisata alam di ODTWA Situgunung Bidang PTN Wilayah II Sukabumi.
Jembatan gantung di TN Gunung Gede Pangrango. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Bagi pengunjung yang ingin kembali menikmati jembatan gantung yang terkenal akan keindahannya tersebut, mereka diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Salam sehat, dan jangan kendor TERAPKAN 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitasi dan interaksi)," tulisnya.

Berikut persyaratan lengkap dan ketentuan pengunjung di Jembatan Gantung Situ Gunung:

1. Sudah divaksinasi
(minimal vaksin pertama) dengan menunjukkan sertifikat vaksin harus tertera dalam akun Peduli Lindungi.
2. Yang belum atau tidak bisa vaksin
Bagi yang belum atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan (dibuktikan dengan surat keterangan dokter) atau penyintas COVID-19 (dibuktikan dengan PCR positif terakhir) Wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maksimal 1x24 jam) atau bukti Tes RT-PCR hasil negatif (maksimal 2x24 jam) beserta KTP, bukti Test Antigen/RT-PCR harus tertera dalam akun Peduli Lindungi.
ADVERTISEMENT
3. Melakukan Check-In
Dengan cara melakukan scan QR Code (Kode Batang) yang berada di akses masuk TNGGP dan memperlihatkan hasil scan QR Code kepada petugas pemeriksa.
4. Hasil QR Code tidak terbaca
Maka harus menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil tes antigen atau hasil tes RT-PCR yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas pemeriksa yang berada di akses masuk ke TNGGP.
5. Pemeriksaan Suhu Tubuh
Dan kondisi kesehatan pengunjung, jika ditemukan pengunjung dengan suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) dan atau memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas tidak diperkenankan masuk.
6. Pengunjung Hasil QR Code Hitam
ADVERTISEMENT
Diarahkan ke area tunggu untuk mengikuti arahan agar mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
***
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.