Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Saat berpergian, penumpang biasanya membawa serta barang-barang untuk keperluan sehari-hari. Jika menggunakan pesawat, selain disimpan dalam kabin, barang dengan ukuran besar bisa dimasukkan ke bagasi melalui layanan yang disediakan maskapai.
ADVERTISEMENT
Barang yang akan masuk bagasi terlebih dahulu harus didaftarkan di counter check in yang ada di bandara untuk selanjutnya di data. Meskipun penanganan barang atau bagasi dilakukan secara hati-hati dan profesional, kesalahan kadangkala dapat terjadi dan tidak pandang bulu menimpa siapa saja sehingga tidak jarang penumpang mengeluh kehilangan atau terjadi kerusakan pada barang yang dititipkan di bagasi pesawat.
Nah, bagi kamu yang mengalami kehilangan atau kerusakan bagasi yang sudah tercatat, usahakan tetap tenang dan tidak panik. Dilansir dari akun Instagram resmi milik Direktorat Jendral Perhubungan Udara (DJPU) @djpu151, Selasa (6/8) penumpang bisa menyampaikan keluhan dan laporan kehilangan barang sebelum meninggalkan terminal yaitu pada bagian lost and found di bandara.
Lalu bagaimana prosedur pengaduannya?
ADVERTISEMENT
Pertama, penumpang disarankan untuk membuat laporan kehilangan ke pihak maskapai. Di loket lost and fund bandara, penumpang akan dimintai informasi lengkap seperti kartu identitas dan boarding pass. Informasi ini sebagai bukti untuk memperkuat laporan kehilangan.
Kedua, penumpang bisa mendeskripsikan dengan lengkap ciri-ciri barang yang hilang atau tertinggal. Nah, salah satu tips yang diberikan DJPU adalah ada baiknya penumpang bisa memfoto barang-barang bawaan sebelum didaftarkan dan dimasukkan ke bagasi.
Biasanya setelah memasukkan bagasi, penumpang akan mendapatkan bukti bagasi tercatat berupa selembar kertas berisi barcode. Simpan dan jika perlu, foto juga bukti bagasi tercatat tersebut. Hal ini akan lebih memudahkan apabila penumpang mengalami kehilangan atau kerusakan.
Setelah melakukan pelaporan, nantinya penumpang akan mendapatkan bukti laporan Property Irregurality Report (PIR) dari petugas maskapai di bagian Lost and Fund bandara. Simpanlah baik-baik bukti laporan tersebut.
Ketiga, perhatikan dan pantau informasi yang diberikan maskapai. Jika dalam waktu tiga hari belum ada kepastian dari pihak maskapai, penumpang bisa melakukan pelacakan dengan menelpon layanan bagasi bandara atau ke maskapai penerbangan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Nah tentunya, tidak ada yang ingin kehilangan barang, bukan? Untuk itu ada baiknya kita memasangkan pengaman tambahan berupa kunci, gembok pada tas atau koper yang akan dibawa dalam penerbangan. Terutama jika tas atau koper tersebut harus dititipkan ke bagasi pesawat, hal ini demi lebih meningkatkan keamanan barang-barang bawaan.
Akan lebih baik lagi jika penumpang sempat membungkusnya dengan lilitan plastik atau yang biasa disebut plastic wrap. Beberapa bandara telah menyediakan jasa bungkus koper dengan plastik ini. Dengan demikian barang bawaan jadi lebih aman. Kamu pun bisa makin tenang melakukan penerbangan. Setuju?