news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kembali Dibuka Hari ini, Ancol Larang Pengunjung Berenang di Pantai

20 Juni 2020 12:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Ancol yang tampak sepi Foto: Instagram: AncolTamanImpian
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Ancol yang tampak sepi Foto: Instagram: AncolTamanImpian
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta sudah berlaku sejak 5 Juni 2020. Secara bertahap, beberapa tempat wisata di Jakarta yang sebelumnya ditutup akan mulai dibuka kembali.
ADVERTISEMENT
Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu deretan tempat wisata di Jakarta yang dibuka kembali pada Sabtu (20/6). Pembukaan tempat rekreasi tersebut tentu didampingi dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 selama tempat wisata ini dibuka.
Pemandangan pantai Ancol saat dibuka kembali Foto: Ancol Taman Impian
Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan bahwa Ancol telah menerapkan beberapa aturan baru untuk pengunjung. Salah satunya, pengunjung dilarang bermain dan berenang di pantai.
''Di pantai kami juga melakukan pembatasan, orang tidak boleh berenang dan pembatasnya sepanjang pantai,'' ujar Lestari dalam live streaming Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dna Ekonomi Kreatif, Sabtu (20/6).
pemandangan pantai Ancol saat dibuka kembali Foto: Ancol Taman Impian
Lestari juga mengatakan, di sepanjang pantai, para petugas Ancol akan memberikan edukasi melalui pengeras suara terkait penerapan jarak sosial. Ia juga menyebut seluruh unit rekreasi mulai dibuka, kecuali water park.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya menekan penyebaran virus corona, pihak pengelola Ancol hanya akan menjual tiket secara daring dan meniadakan pembelian offline atau on the spot di gerbang utama taman rekreasi tersebut. Tiket dapat dibeli melalui situs resmi Ancol atau melalui online travel agent yang dilakukan dua hari sebelum kunjungan.
Selain itu, selama transisi, pembatasan kriteria pengunjung seperti anak-anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil dan para lansia di atas 50 tahun dilarang masuk. Pembatasan itu berdasarkan kuota yang telah ditetapkan manajemen.
"Manajemen Ancol Taman Impian akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menjadi 50 persen," tulis Ancol Taman Impian.
Selain pembatasan, Ancol juga mewajibkan pengunjung memperlihatkan identitas yang menyatakan pengunjung berdomisili di DKI Jakarta. Apabila pengunjung bukan berdomisili Jakarta, maka pihak Ancol akan meminta calon pengunjung tersebut meninggalkan Ancol.
ADVERTISEMENT