Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Wisata Selam Terapkan Protokol CHSE

13 Oktober 2020 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyelam tengah menikmati indahnya Raja Ampat (portrait) Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyelam tengah menikmati indahnya Raja Ampat (portrait) Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pelaku wisata selam di Bali agar segera menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability). Hal itu untuk meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, khususnya wisata selam yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan wisata selam merupakan salah satu subsektor yang menjadi daya tarik utama dari sektor pariwisata Tanah Air. Sebab, hampir 30 persen destinasi yang ada di 10 Destinasi Super Prioritas (DSP) adalah destinasi wisata bahari dan wisata selam.
Ilustrasi penyelam Foto: Pixabay
“Kita harapkan panduan ini menjadi acuan bagi teman-teman pelaku wisata selam ketika para tamu kembali datang (ke Indonesia). Dengan panduan inilah kita bisa meningkatkan standar kualitas pariwisata nasional, meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan global, dan perlahan-lahan memulihkan sektor pariwisata kita,” kata Rizki, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan, Selasa (13/10).
Ia pun menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi wisata di Indonesia menurun drastis akibat pandemi COVID-19. Dari sekitar 1,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada bulan Januari 2020, menjadi sekitar 159 ribu kunjungan pada bulan Juli 2020.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Rizki mengajak para pelaku wisata selam menggaungkan panduan ini ke wisatawan. Lewat sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan para wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, selain karena tergugah oleh keindahan alam bawah laut yang dimiliki Indonesia, terutama Bali.
Sebelumnya, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam. Dalam menyusun panduan tersebut, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam dapat diakses oleh seluruh stakeholders wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id.
Pantai Dreamland, Bali Foto: Shutter stock
"Saya juga berharap ini menjadi salah satu upaya kita bersama untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan panduan CHSE kepada wisatawan, agar mereka memahami bahwa Indonesia terus bersiap menghadapi situasi new normal dan bersiap membuka kembali kegiatan pariwisata sesuai aturan kesehatan yang berlaku di seluruh dunia,” lanjut Rizki.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf, Daniel Abimanju Carnadie, menuturkan buku panduan CHSE disusun dengan sederhana dan seringkas mungkin agar memudahkan pembaca untuk memahami isi panduan di dalamnya.
“Buku panduan ini terdiri dari panduan umum dan panduan khusus. Panduan umum terkait berbagai macam hal yang general, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengukur suhu tubuh. Sementara panduan khusus menjelaskan hal yang lebih spesifik, berlaku bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, pelanggan atau wisatawan, aktivitas, dan pengelolaan tempat usaha wisata selam,” kata Daniel.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)