shutterstock_1741455509.jpg

Ketahui Protokol Kesehatan yang Baru di Singapura agar Liburanmu Nanti Nyaman

21 Oktober 2020 8:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berlibur ke Singapura. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berlibur ke Singapura. Foto: Shutterstock
Banyak negara di dunia yang sudah menerapkan langkah pemulihan terhadap pandemi COVID-19, tak terkecuali Singapura. Sejak 19 Juni lalu, Singapura telah memasuki fase kedua jelang era baru. Hal tersebut ditandai dengan adanya pelonggaran pembatasan sosial yang berlaku di masyarakat.
Selain menambah jumlah, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kapasitas hingga 40 ribu tes diagnostik COVID-19 per hari, beberapa tempat umum sudah dibuka secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai salah satu negara yang dinyatakan berhasil menangani pandemi, Negeri Singa telah mengerjakan PR dengan sangat baik agar warganya tetap aman saat beraktivitas di era yang baru.
Dari restoran, fasilitas olahraga, hingga mall, kumparan telah merangkum protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh seluruh masyarakat pada fase ini. Apa saja?

1. Wajib menggunakan masker

Menggunakan masker setiap keluar rumah, kecuali saat makan dan olahraga. Foto: Shutterstock
Singapura menjadi salah satu negara yang menerapkan aturan ketat penggunaan masker sejak virus corona ditetapkan sebagai pandemi. Seluruh warga Singapura wajib pakai masker, kecuali saat makan dan olahraga.
Pemerintah Singapura bahkan memberikan denda sebesar 300 SGD atau sekitar Rp 3,3 juta rupiah untuk siapapun yang melanggar. Aturan tersebut berlaku bagi siapapun yang berada di Singapura, termasuk WNI yang berada di sana. Jadi, jangan lupa pakai maskermu, ya!

2. Kerumunan tidak lebih dari 5 orang

Ilustrasi dine in di restoran. Foto: Shutterstock
Pada fase kedua di Singapura, pemerintah setempat telah melonggarkan pembatasan sosial. Beberapa tempat umum seperti restoran maupun fasilitas olahraga sudah kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Masyarakat juga diperbolehkan mengadakan pertemuan dengan batasan kapasitas maksimal 5 orang di tempat umum, seperti ketika dine in di restoran. Aturan ini juga berlaku saat mengadakan pertemuan di rumah, pemilik rumah hanya boleh menerima 5 tamu pada satu waktu.

3. Pesta pernikahan hanya boleh dihadiri oleh maksimal 10 orang

Ilustrasi pernikahan. Foto: Shutterstock
Tak hanya di tempat umum, batasan kapasitas juga diterapkan saat masyarakat hendak mengadakan pesta pernikahan. Selama fase kedua, pernikahan boleh dilakukan dengan catatan maksimal 10 orang, baik saat diadakan di rumah maupun lembaga pernikahan setempat.

4. Menerapkan jarak 1 meter

Ilustrasi dine in di restoran Singapura. Foto: Shutterstock
Salah satu cara meminimalisir penularan virus adalah kesadaran menjaga jarak fisik. Sebab, virus corona bisa menyebar lewat droplets orang lain.
Saat di tempat-tempat umum, Singapura mengingatkan warganya untuk selalu menjaga jarak fisik minimal satu meter antar individu dan kelompok. Meja-meja untuk dine in restoran juga diberi jarak untuk menerapkan aturan ini.
Dalam memaksimalkan penerapan aturan ini, pemerintah Singapura bahkan sempat menguji coba robot anjing untuk patroli di satu taman kota. Robot yang biasa dipanggil Spot ini dilengkapi dengan kamera beresolusi tinggi untuk membantu para ilmuwan memperkirakan jumlah orang yang berkumpul.

5. Pastikan kapasitas pengunjung setiap tempat

Ilustrasi pengunjung di mall Singapura. Foto: Shutterstock
Kebijakan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus akan berjalan maksimal jika diiringi dengan warga yang taat. Karenanya, saat hendak keluar rumah dan mengunjungi tempat umum, hal pertama yang sebaiknya dilakukan adalah memastikan kapasitas pengunjung.
Selain batasan pada pesta pernikahan, upacara pemakaman juga hanya boleh dihadiri oleh maksimal 20 orang. Studio olahraga, mall, pantai, restoran, hingga pusat pembelajaran tambahan juga menerapkan kapasitas maksimal pengunjung. Pada tempat pariwisata misalnya, kapasitas pengunjung hanya sebesar 25 persen dari dari kapasitas normal. Sementara itu, ketika kamu ke pusat perbelanjaan, toko-toko sudah tidak ada lagi fasilitas mencoba produk, baik produk kecantikan, pakaian, hingga makanan. Beberapa tempat seperti bioskop, perpustakaan, museum, tempat atraksi, tempat karaoke, dan pameran masih dilarang beroperasi pada fase kedua ini.
Aplikasi SafeEntry. Foto: dok. Singapore Tourism Board
Tak hanya mengeluarkan 5 kebijakan di atas, Singapura juga memasifkan penggunaan aplikasi SafeEntry dan TraceTogether untuk memudahkan pelacakan kontak. Seluruh pengunjung dan karyawan wajib menggunakan aplikasi tersebut saat keluar-masuk berbagai tempat umum yang beroperasi di Singapura. Untuk informasi lebih lanjut mengenai SafeEntry di Singapura, kamu bisa klik di sini.
Yuk simpan informasi protokol kesehatan di Singapura ini agar kelak liburanmu lebih nyaman. #VisitSingapore menantimu!
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Singapore Tourism Board
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten