Korea Selatan Cabut Aturan Karantina Bagi Wisatawan yang Sudah Divaksin COVID-19
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Biasanya, wisatawan internasional yang datang ke Korea Selatan akan diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan. Kebijakan in direncanakan akan berlaku mulai 1 Juli mendatang.
Sebelumnya pada 5 Mei lalu, Korea Selatan hanya memberikan pengecualian bagi orang-orang yang sudah mendapat dua dosis suntik vaksin virus corona di Korea Selatan.
Dilansir CNN, kebijakan baru ini hanya berlaku untuk orang-orang tertentu, seperti warga negara Korea Selatan yang baru tiba dari luar negeri dan WNA yang berstatus izin tinggal di Korsel, serta pelancong yang datang untuk mengunjungi keluarganya.
Relaksasi aturan ini juga berlaku untuk mereka yang melakukan perjalanan bisnis, untuk tujuan pendidikan atau kepentingan mendesak lainnya.
Menurut Son Young-rae, petugas di Pusat Penanganan Bencana di Korea Selatan, para pelancong yang mendapat pengecualian itu harus mengisi sebuah formulir dan tetap akan diminta melakukan tes virus corona sebelum menikmati kelonggaran aturan karantina mandiri.
ADVERTISEMENT
Saat hendak meninggalkan Korea Selatan, mereka juga akan kembali diminta melakukan tes virus corona. Untuk para pelancong dari negara-negara yang telah terkonfirmasi memiliki kasus varian baru COVID-19, mereka harus menjalani karantina mandiri.
Hingga saat ini, Korea Selatan telah mengkonfirmasi ada penambahan 452 kasus pada 12 Juni 2021. Dengan begitu, total ada 147.874 kasus infeksi virus corona di Negeri Ginseng tersebut. Sedangkan angka kematian akibat COVID-19 di Korea Selatan sebanyak 1.985 orang.
Sudah lebih dari 11,8 juta orang di Korea Selatan setidaknya mendapatkan suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Jumlah itu, sekitar 23 persen dari populasi negara itu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )