Layanan GeNose Kini Tersedia di 63 Stasiun, Ini Daftarnya

24 Mei 2021 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan tes GeNose di Stasiun Cikampek, Jumat (21/5). Foto: KAI
zoom-in-whitePerbesar
Layanan tes GeNose di Stasiun Cikampek, Jumat (21/5). Foto: KAI
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menambah jumlah stasiun untuk melayani pemeriksaan GeNose C19 per 23 Mei 2021. Kini, PT KAI menambah delapan stasiun yang menyediakan layanan GeNose untuk semakin memudahkan mobilitas wisatawan yang ingin bepergian.
ADVERTISEMENT
Delapan stasiun yang kini menyediakan layanan GeNose adalah Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
"KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ke depannya. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan.
Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta. Kemudian, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
Penumpang yang tengah melakukan pemeriksaan tes GeNose C-19 di stasiun Foto: Dok. Humas KAI
Saat ini, wisatawan yang menggunakan KA Jarak Jauh juga sudah tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, wisatawan masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19.
ADVERTISEMENT
Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Sementara itu, kereta api merupakan moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose c19 pada 5 Februari 2021 lalu. Biaya pemeriksaan GeNose sendiri cukup terjangkau, hanya dibanderol Rp 30 ribu per orang.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan yang ingin melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. Beberapa persyaratan tersebut antara lain harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.