Lion Air Group Akan Kembali Terbang dengan Perizinan Khusus Mulai 3 Mei 2020

28 April 2020 18:19 WIB
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Lion Air Foto: Dok. Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Lion Air Foto: Dok. Lion Air
ADVERTISEMENT
Per 3 Mei 2020 mendatang, maskapai penerbangan Lion Air Group rencananya akan kembali terbang dan melayani rute domestik. Hal ini disampaikan melalui keterangan resminya, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
Tiga maskapai yang berada di bawah naungan Lion Air Group antara lain Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) akan beroperasi dengan perizinan khusus (exemption flight).
Perizinan khusus (exemption flight) didapat dari regulator, yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Operasional Lion Air Group ini diadakan melayani pebisnis, bukan dalam rangka 'mudik'.
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
Selain itu, layanan operasional ini juga bertujuan sebagai angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan.
Lalu juga untuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.
ADVERTISEMENT
Lion Air Group juga akan melayani penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Petugas membersihkan kabin pesawat dengan cairan disinfektan. Foto: Dok. Lion Air
Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi, selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).
Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk juga wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah).
Oleh karena itu, 'pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian', wajib memenuhi protokol penanganan COVID-19. Caranya adalah dengan melakukan pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Lion Air Group juga memfasilitasi seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) menurut ketentuan berlaku, melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan dan website resmi.
Pramugari dan pramugara melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan anti bakteri. Foto: Dok. Lion Air
Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan SOP yang berlaku. Terlebih ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan SOP yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
ADVERTISEMENT
Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan.
Protokol tersebut meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat.
Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.
Ilustrasi Lion Air. Foto: Shutter Stock
Selain itu, seluruh Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas (Safety, Security and Quality) Lion Air Group telah mengimplementasikan yang dilakukan oleh seluruh unit terkait guna menjalankan rekomendasi yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
Awak pesawat dan petugas layanan darat juga diwajibkan menggunakan sarung tangan (hand gloves) dan cairan/gel pembersih tangan (hand sanitizer) sebagai tindakan preventif.
Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) dan dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia.
Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi). Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2).
Sementara itu, Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi).
ADVERTISEMENT
Pesawat ini menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.