Lion Air Tujuan Sumatera Pindah ke Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta

25 Juli 2020 8:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lion Air. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lion Air. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan Lion Air mengumumkan pemindahan seluruh operasional penerbangan dengan tujuan Pulau Sumatera ke terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta mulai Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resminya, penerbangan ke Pulau Sumatera yang sebelumnya dilakukan di Terminal 2E pindah ke Terminal 2D Bandara Soetta.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan penumpang yang akan melanjutkan penerbangan bisa melaporkan diri ke layanan perpindahan penerbangan.
Ilustrasi Lion Air. Foto: Shutter Stock
"Bagi penumpang dari bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera melalui Terminal 2D, tetap melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk," kata Danang seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan.
Adapun 12 layanan penerbangan Lion Air ke Pulau Sumatera yang dipindahkan adalah. Tujuan Banda Aceh, Medan, Padang, dan Pekanbaru. Lalu, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Jambi. Selanjutnya, tujuan Pelambang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, dan Tanjung Karang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penerbangan Lion Air selain tujuan Pulau Sumatera masih dilayani di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
Penerbangan Lion Air yang berangkat dari Terminal 2E adalah tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, dan Malang. Kemudian, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya.
Calon penumpang mengamati jadwal penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Selanjutnya, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Balikpapan, dan Banjarmasin. Lalu, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, dan Jayapura.
Sebelum melakukan penerbanga, Lion Air mewajibkan bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni 3-4 jam sebelum keberangkatan.
2. Menunjukkan persyaratan dokumen perjalanan udara sebagaimana yang ditentukan serta kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
ADVERTISEMENT
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat,
8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)