Macau Tutup Pintu Masuk Bagi Warga Asing Demi Cegah Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Government Information Bureau (GCS) Macau SAR, Pemerintah Macau melarang semua warga asing di luar Macau untuk masuk ke negaranya mulai tanggal 18 Maret 2020 terhitung tengah malam waktu setempat.
"Langkah itu ditetapkan dalam Perintah Eksekutif No. 73/2020 yang diterbitkan dalam Lembaran SAR Macau hari ini. Telah diterbitkan sesuai dengan Undang-Undang tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pengobatan Penyakit Menular mengingat perkembangan lokal mengenai pandemi COVID-19," tulis keterangan resmi pada situs tersebut.
Sementara itu, peraturan tersebut tidak berlaku bagi penduduk China daratan, Hong Kong, Taiwan dan orang-orang yang terdaftar pada otoritas Macau sebagai pekerja non-residen atau pemegang biru. Aturan ini juga bisa berubah tergantung situasi dan kondisi yang terjadi di Macau.
Bagi warga asing di sekitar China daratan yang ingin masuk ke Macau juga wajib dikarantina selama 14 hari. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Seperti dikutip Macau Business, Macau memiliki tujuh kasus corona baru, di antaranya tiga warga asing dari Portugal dan Inggris, satu warga negara Spanyol, dua orang WNI, dan satu warga Filipina.