Mau Jalan-jalan ke Ancol di Long Weekend Ini? Perhatikan Dulu Peraturannya

29 Oktober 2020 12:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (15/6). Foto: Puspa Perwitasari/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (15/6). Foto: Puspa Perwitasari/Antara
ADVERTISEMENT
Long weekend biasanya banyak dimanfaatkan orang-orang untuk melepas penat dengan bepergian ke destinasi wisata. Terlebih, pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia membuat orang-orang di rumah saja selama lebih dari tujuh bulan untuk menghindari penyebaran virus.
ADVERTISEMENT
Salah satu destinasi wisata yang diburu wisatawan untuk menghabiskan libur panjang adalah kawasan Ancol. Namun, pandemi membuat pihak Ancol memberikan beberapa ketentuan bagi para pengunjung yang datang.
Dilansir dari keterangan resmi yang diterima kumparan, manajemen Ancol mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk penunjang protokol kesehatan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Beberapa peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi wisatawan seperti anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga.
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Shutterstock
Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, tetapi harus tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Penambahan personel petugas (satgas) protokol COVID-19 juga disiagakan untuk memantau dan mengedukasi pengunjung mengenai penerapan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air serta sabun.
ADVERTISEMENT
"Libur panjang akan selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang. Namun, di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik, agar dapat melakukan aktivitas olahraga dan berekreasi dengan Senang dan Selamat Bareng Bareng di dalam kawasan Ancol," ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol.
Petugas keamanan berpatroli di kawasan Pantai Timur Ancol di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sementara itu, setelah dibuka kembali saat masa PSBB Transisi, jumlah kapasitas pengunjung yang memasuki kawasan Ancol juga dibatasi hanya 25 persen dari maximum occupancy. Sedangkan resor dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50 persen dari occupancy normal.
Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan. Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB, sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT