Mau Naik Pesawat Saat PSBB Ketat di Jakarta? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

16 September 2020 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bandara  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bandara Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jakarta resmi memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terhitung sejak Senin (14/9). Angkasa Pura II bersama stakeholder mendukung pemberlakuan PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, mengatakan selain menjalankan protokol kesehatan yang ketat di bandara sesuai regulasi yang ada, wisatawan juga perlu memperhatikan beberapa hal ketika ingin bepergian di tengah pemberlakuan PSBB
Suasana di bandara saat PSBB Foto: Dok. Angkasa Pura II
“Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar Awaluddin, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (16/9).
Berikut lima hal yang harus kamu perhatikan saat ingin bepergian di tengah PSBB Jakarta.
1. Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan. Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
ADVERTISEMENT
2. Penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.
3. Penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar.
4. Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.
5. Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, akan melalui:
a. Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner;
b. Pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;
c. Security check point untuk pemeriksaan barang bawaan;
ADVERTISEMENT
d. Meja check in, untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;
e. Pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat;
f. Pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.
Suasana di bandara saat PSBB Foto: Dok. Angkasa Pura II

Hal Lain yang Harus Diperhatikan Penumpang Pesawat

Di samping hal-hal pokok tersebut, penumpang pesawat wajib memperhatikan informasi mendasar lainnya. Mulai dari kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat, menerapkan physical distancing, serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan semisal jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.
Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta, misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.
Ilustrasi masyarakat yang menggunakan masker di bandara agar terhindar dari virus. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi dua orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan, dan armada.
PT Angkasa Pura II membagikan masker di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Foto: Angkasa Pura II
Adapun AP II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun, serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.
Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas, serta setiap area di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
“Dengan memperhatikan lima hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta,” pungkas Awaluddin.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT