Mulai November, Wisatawan yang Berkunjung ke Bahama Tak Wajib Karantina
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel and Leisure, hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pariwisata & Penerbangan setempat dalam sebuah pernyataan pada Jumat (2/10).
Protokol kesehatan baru akan memungkinkan pengunjung bebas memasuki pulau jika mereka memiliki surat keterangan bebas COVID-19 atau tes PCR (polymerase chain reaction) negatif yang tidak lebih dari tujuh hari sebelum bepergian. Kemudian, mereka mendapat tes antigen cepat pada saat kedatangan dan empat hari setelah itu.
Selain itu, wisatawan juga wajib mengajukan Bahamas Health Travel Visa yang mencakup biaya rapid test. Anak-anak berusia 10 tahun ke bawah tidak perlu menjalani tes.
“Kami membuat perubahan pada protokol perjalanan dan pengujian kami untuk memberikan pengunjung kami pengalaman liburan yang lebih baik dan lebih menyenangkan,” kata Menteri Pariwisata Dionisio D’Aguilar.
ADVERTISEMENT
D'Aguilar menambahkan, ia ingin semua orang menikmati Bahama dengan pikiran yang damai.
"Langkah-langkah baru ini akan memungkinkan kami untuk memantau dan menanggapi potensi penyebaran virus, sementara pengunjung kami dapat terus menikmati keaslian Bahama," imbuhnya.
Sementara itu, sebelum aturan tersebut berlaku, wisatawan yang berkunjung ke Bahama pada Oktober ini dapat menikmati pengalaman “Vacation in Place" selama 14 hari (atau kurang jika perjalanan mereka lebih singkat).
Lewat program tersebut, wisatawan dapat menikmati indahnya pantai-pantai asli kepulauan Karibia dan lingkungan yang indah dari resor tempat mereka menginap. Walau demikian, wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan tes PCR negatif saat tiba di hotel tempatnya menginap untuk menikmati berbagai amenitas dan fasilitas yang ada.
Sebagai informasi, Bahama telah membuka pembatasan perjalanannya pada 15 Juni lalu, diikuti penerbangan pesawat domestik pada 1 Juli.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bahama sempat melarang masuknya wisatawan Amerika Serikat karena meningkatnya kasus infeksi COVID-19 di sana, serta mewajibkan karantina selama dua minggu saat kedatangan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )