Muncul Kasus COVID-19 Baru, Australia Cabut Travel Bubble dengan Selandia Baru
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir ABC, Kepala Petugas Medis Australia, Paul Kelly, memutuskan untuk menangguhkan kebijakan travel bubble tersebut. Artinya, setiap warga Selandia Baru yang berkunjung ke Australia mulai Senin (15/2) lalu harus melakukan karantina selama 14 hari di hotel.
Selandia Baru kini dikategorikan sebagai penerbangan zona merah di Australia. Kebijakan mencabut bebas karantina bagi wisatawan asal Selandia Baru diputuskan setelah Kepala Petugas Medis Australia, Paul Kelly, melakukan pertemuan mendadak bersama Kepala Petugas Kesehatan Queensland, NSW.
"Semua orang yang tiba dengan penerbangan seperti itu yang berasal dalam periode tiga hari ini harus menjalani 14 hari karantina hotel yang telah difasilitasi pemerintah," kata Kementerian kesehatan Australia.
Selandia Baru melaporkan tiga kasus COVID-19 baru yang ditemukan di Auckland pada hari Minggu (14/2). Hal itu membuat kota terbesar di Selandia Baru tersebut di-lockdown selama tiga hari.
ADVERTISEMENT
Auckland kini tengah menerapkan pembatasan tingkat tiga pada pukul 23.59 waktu setempat mulai hari Minggu (14/2). Sementara itu, wilayah lainnya di Selandia Baru berada pada tingkat siaga dua.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, mengatakan sekolah-sekolah di kota tersebut tetap akan dibuka untuk anak-anak yang orang tuanya harus pergi bekerja. Namun, selain dari itu, para murid diminta untuk tetap tinggal di rumah.
Apotek dan supermarket juga diizinkan tetap buka. Namun, bisnis lainnya yang mengharuskan interaksi langsung harus ditutup.
Sebelumnya, kasus terbaru tersebut terjadi pada satu pasangan beserta anak perempuan mereka. Sang ibu bekerja di sebuah perusahaan maskapai penerbangan.
Layanan makanan dan minuman di maskapai penerbangan Air New Zealand untuk rute domestik akan ditunda sementara sebagai langkah pencegahan. Ardern mengimbau masyarakat Auckland untuk tetap tinggal di rumah.
Ia mengatakan bahwa tingkat siaga wilayah tersebut akan ditinjau kembali dalam waktu 24 jam seiring pemerintah yang terus melakukan tes. Otoritas kesehatan hingga kini masih berusaha mengetahui bagaimana keluarga tersebut bisa terinfeksi COVID-19. Mereka juga masih melakukan pelacakan dari aktivitas keluarga tersebut.
ADVERTISEMENT
Travel bubble atau koridor perjalanan merupakan pengaturan perjalanan lintas-negara yang berlaku hanya antara negara-negara yang menyepakatinya. Biasanya, travel bubble ini disepakati antara negara-negara yang telah berhasil menekan penyebaran virus corona di dalam negeri.
Selandia Baru dan Australia merupakan pelopor dalam konsep perjalanan lintas-negara terbatas ini. Kedua negara menyepakati travel bubble agar memudahkan warga mereka bepergian antara Australia-Selandia dan sebaliknya, tanpa harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari setibanya di kedua negara itu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).