Pemprov DKI Jakarta Berencana Menutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

5 Mei 2021 9:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berinteraksi dengan satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berinteraksi dengan satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan sedang mempertimbangkan penutupan tempat wisata pada saat libur Lebaran. Kebijakan tersebut nantinya diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pakar, epidemiolog, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Ya itu nanti, kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/5), seperti dilansir Antara.
Riza juga menyebut pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkannya demi kemaslahatan masyarakat. Ia pun mengatakan bahwa saat ini beberapa destinasi di Jakarta tengah dalam pembahasan, apakah tetap beroperasi atau ditutup selama momen Lebaran 2021.
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Shutterstock
"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujarnya.
"Nanti kita lihat apakah pas Lebaran (destinasi wisata) akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain, kita akan putuskan segera," tambah Riza.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusulkan agar tempat wisata di kawasan Jabodetabek ditutup sementara saat periode libur Lebaran atau saat larangan mudik 2021. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto, mengatakan penutupan objek wisata di Jakarta saat momen Idul Fitri dilakukan guna mencegah kerumunan massa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi makan Jerapah di kebun binatang Ragunan. Foto: Instagram / @aniesbaswedan
Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5).
Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian dan pemerintah daerah mengenai kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021.
"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," ujar Marsudianto.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
ADVERTISEMENT