Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali 1 Oktober, Hanya 2 Hari 1 Malam

23 September 2020 10:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendakian gunung semeru kembali dibuka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pendakian gunung semeru kembali dibuka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Setelah ditutup hampir setahun lamanya akibat kebakaran dan pandemi, pendakian di Gunung Semeru akan segera dibuka kembali. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan membuka jalur pendakian ke Gunung Semeru mulai 1 Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie, mengatakan bahwa keputusan untuk kembali membuka pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dilakukan usai rapat koordinasi pada 21 September 2020 lalu.
Ilustrasi pendaki di Gunung Semeru Foto: Shutter Stock
"Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dibuka kembali pada 1 Oktober 2020," kata John, seperti dikutip Antara, Rabu (23/9).
John menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaki saat melakukan pendakian ke Semeru.
Pihak TNBTS akan memberlakukan kuota sebanyak 20 persen atau 120 pendaki per hari dari total daya dukung Gunung Semeru sebanyak 600 pendaki. Selain itu, para pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian untuk dua hari satu malam.
ADVERTISEMENT
Mereka juga wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter, yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum pendakian.
Jhon menambahkan, pendaki yang diizinkan berusia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun, membawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan, serta membawa masker cadangan minimal empat buah.
Wisatawan di sekitar Ranu Kumbolo Gunung Semeru Foto: Dok. Kemenparekraf
"Tempat mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Kemudian, tenda yang dipergunakan hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, dan ada jarak minimal mendirikan tenda dua meter," kata John.
Sementara itu, batas akhir pendakian yang diizinkan adalah di kawasan Kalimati, sesuai dengan arahan Pos Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sawur Lumajang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)