Pentingnya Sosialisasi Penerbangan Codeshare ke Pengguna Jasa

14 Juni 2019 22:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti memberikan keterangan pers tentang penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di Kemenhub, Jakarta, Senin (12/11/2018).  Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti memberikan keterangan pers tentang penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di Kemenhub, Jakarta, Senin (12/11/2018). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Sepanjang hari ini masyarakat tengah dihebohkan mengenai maskapai penerbangan asal Taiwan yang diduga terbang di rute domestik Indonesia. Padahal, dari penjelasan Garuda Indonesia ini merupakan bentuk kerja sama yang disebut codeshare.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, menerangkan bahwa codeshare telah lama diterapkan di Indonesia.
"Codeshare itu sudah lama dijalankan di Indonesia. Sejauh ini masih belum ada maskapai asing yang masuk," katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (14/6).
Pesawat kargo dari China Air Lines terlihat di landasan bandara LAX Los Angeles. Foto: Daniel Slim / AFP
Penerbangan codeshare sendiri adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, penerbangan codeshare harus disosialisasikan kepada calon jasa pengguna angkutan udara.
“Penerbangan codeshare ini harus diinformasikan kepada penumpang dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” jelas Polana di Jakarta.
Dilansir dari rilis resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Jumat (14/6), codeshare merupakan perjanjian kerjasama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan.
ADVERTISEMENT
Untuk penerbangan codeshare, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.
Penerbangan codeshare memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk masing-masing maskapai. Penerbangan codeshare dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik.
Sebagai pelaksana penerbangan codeshare domestik haruslah perusahaan penerbangan nasional. Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar (marketing carrier) sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi (operating carrier).
Pelaksanaan penerbangan codeshare biasa dilakukan oleh airline dalam satu aliansi atau group (misalnya SkyTeam, One World, dan Star Alliance). Sedangkan Garuda sendiri merupakan anggota dari Sky Team.
Lebih lanjut, ditegaskan oleh Polana agar seluruh maskapai meningkatkan pelayanannya dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan yakni keselamatan, keamanan dan pelayanan.
ADVERTISEMENT
“Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus bekerjasama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Polana.