Penumpang Ini Menyusup Naik Pesawat Tanpa Tiket, Kok Bisa?

13 November 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi penumpang pesawat  Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi penumpang pesawat Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang pesawat wanita asal Chicago ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran pidana karena melakukan tindak kriminal di dalam pesawat. Wanita bernama Yaazmina Payton (23), ini diduga naik pesawat tanpa tiket di Bandara Chicago O'Hare pada Minggu (8/11).
ADVERTISEMENT
Dilansir The Independent, petugas kepolisian mengatakan, Yaazmina Payton, telah dituduh secara ilegal naik pesawat tanpa tiket di Terminal 3 Bandara Chicago. Polisi setempat juga mengatakan Yaazmina langsung ditangkap dan dikeluarkan sebelum pesawat lepas landas.
"Keselamatan dan keamanan semua pelancong adalah prioritas utama kami. Kami sedang menyelidiki insiden ini dan kasus seperti ini dapat memakan waktu hingga 90 hari," kata juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) kepada Fox News.
Ilustrasi penumpang ketinggalan pesawat Foto: Shutter Stock
Masih belum jelas maskapai penerbangan mana yang berafiliasi dengan pesawat itu. Kemudian, pihak kepolisian juga mengatakan cara wanita tersebut dapat melewati pos pemeriksaan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) untuk naik ke pesawat juga masih misterius.
Selain itu, masih belum jelas apakah kejadian tersebut menunda penerbangan yang sudah terjadwal. Wanita berusia 23 tahun dari Marquette Park tersebut telah didakwa dengan pelanggaran pidana di bandara.
ADVERTISEMENT
Dia juga mendapatkan dakwaan pelanggaran pidana terhadap kendaraan. Yaazmina diharapkan muncul di pengadilan obligasi hari Senin depan.
Ilustrasi penumpang pesawat memasukkan tas ke dalam conveyor screening Foto: Shutter Stock
Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ada seorang wanita terkenal menjadi berita utama karena diam-diam menaiki pesawat Delta Airlines dari Orlando, Florida, ke Atlanta tanpa ID atau boarding pass.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).