Perhatian buat Turis, Spanyol Bakal Larang Merokok dan Vaping di Tempat Umum

15 September 2025 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perhatian buat Turis, Spanyol Bakal Larang Merokok dan Vaping di Tempat Umum
Perhatian buat Turis, Spanyol Bakal Larang Merokok dan Vaping di Tempat Umum.
kumparanTRAVEL
Ilustrasi berhenti merokok. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berhenti merokok. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Spanyol berencana melarang orang-orang, termasuk turis untuk merokok dan vaping di tempat umum. Hal ini diusulkan oleh pemerintah sayap kiri minoritas Spanyol dalam rancangan undang-undang pada 9 September lalu.
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel and Leisure, rancangan undang-undang ini mengusulkan pelarangan merokok dan vaping di tempat-tempat terbuka, seperti pantai, teras bar dan restoran, halte bus, hingga stadion. Para pejabat mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi semakin populernya tembakau dan rokok elektrik di kalangan anak muda.
"Kami akan selalu mengutamakan Kesehatan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Setiap orang berhak menghirup udara bersih, serta hidup lebih lama dan lebih baik," ujar Menteri Kesehatan Spanyol, Monica Garcia.
Ilustrassi turis di Gran Canaria di Spanyol. Foto: Mazur Travel/Shutterstock
Usulan undang-undang anti-merokok Spanyol kemungkinan akan mempengaruhi banyak turis. Apalagi, pada tahun 2023 lalu, Spanyol kedatangan 5,3 juta turis Inggris, yang berkunjung ke Tenerife, Lanzarote, dan Gran Canaria karena harga tembakau di sana lebih rendah.
Nantinya, jika disahkan oleh parlemen, merokok dan vaping akan dilarang di pantai, teras restoran dan bar, stadion, halte bus, stasiun, kampus, hingga kolam renang.
ADVERTISEMENT
RUU yang diusulkan juga akan mengakhiri penjualan vape sekali pakai, melarang iklan tembakau di sebagian besar media, dan melarang toko menjualnya kepada anak di bawah 18 tahun, dengan denda yang akan dijatuhkan langsung kepada orang tua jika anak-anak mereka ketahuan merokok.

Sanksi Jika Ketahuan Merokok di Tempat Umum

Istana Alhambra, Granada, Spanyol. Foto: Shutterstock
Sementara itu, Pemerintah Spanyok juga akan memberlakukan sanksi merokok di tempat umum, berdasarkan rancangan undang-undang anti-merokok. Berikut sanksinya:
Pelanggaran ringan (misalnya merokok di tempat terlarang, anak di bawah umur yang tertangkap membawa tembakau: Denda 100-600 euro, atau sekitar Rp Rp 2 juta-12 juta.
Pelanggaran berat (misalnya area merokok tanpa izin, pelanggaran berulang, menjual rokok sembarangan, dan anak di bawah umur mengakses mesin penjual rokok otomatis): Denda 600-10.000 euro atau sekitar Rp 12 juta-200 juta.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran sangat serius (misalnya iklan, promosi, atau sponsor tembakau - kecuali dalam publikasi perdagangan): Denda 10.000-600.000 euro atau sekitar Rp 200 juta-1,2 miliar.
Tak hanya itu, produk seperti pouch nikotin, alat pemanas tembakau, dan produk rokok herbal juga kini akan diperlakukan sama dengan rokok tradisional.