Permudah WNA Masuk RI, Imigrasi Luncurkan Electronic Visa on Arrival

4 November 2022 10:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (eVoA). Foto: Dok. Imigrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (eVoA). Foto: Dok. Imigrasi
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya dilakukan untuk memuluskan perjalanan para delegasi dunia di ajang puncak G20 yang akan digelar pada 15-16 November 2022 di Bali. Untuk memudahkan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi segera meluncurkan Electronic Visa on Arrival (eVoA). Apa itu?
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengatakan eVoA akan sangat memudahkan, lalu lintas masuk dan keluar Indonesia bagi WNA.
Alhamdulillah, sistemnya telah dirampungkan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian (Ditsistik) dan sedang diuji juga oleh rekan-rekan Atase Imigrasi di Perwakilan RI. Orang Asing yang diikutkan dalam uji coba eVoA pertama kali akan tiba di RI Jumat (04/11) pukul 22.40 WIB di Bandara Soekarno-Hatta," kata Widodo, seperti dikutip dari laman resmi Imigrasi.
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Saat ini, Dirjen Imigrasi telah merampungkan sistem Electronic Visa on Arrival (eVoA), dan tengah melaksanakan uji coba sistem yang meliputi pembayaran melalui payment gateway.
Lewat sistem ini, orang asing dapat menyelesaikan permohonan eVoA pra keberangkatan atau ketika transit sebelum memasuki wilayah RI, selama terhubung dengan internet. Mereka juga tidak perlu menghabiskan waktu dan energi untuk menukarkan uang cash ke mata uang rupiah atau dolar Amerika Serikat (AS)
Ilustrasi visa Indonesia. Foto: Shutter Stock
Adapun, eVoA dan sistem pembayaran melalui payment gateway ini akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022, sebelum momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar pada 15-16 November 2022.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap Electronic VoA mulai bisa digunakan oleh wisatawan asing mulai Rabu depan. Segala upaya dan koordinasi terkait sistem ini kami upayakan sebaik dan secepat mungkin, untuk mendukung KTT G20 dan menjawab kebutuhan masyarakat dunia yang ingin berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia,” jelas Widodo.

Penerapan Electronic Visa on Arrival (eVoA)

Kesiapan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menyambut puncak KTT G20, Rabu (2/11). Foto: Hedi/kumparan
Widodo menegaskan, penerapan eVoA akan dilakukan secara gradual dengan memprioritaskan layanan Visa on Arrival (VoA) di TPI Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sebagai permulaan, eVoA dapat diakses oleh Warga Negara Asing (WNA) dari 26 negara yang paling banyak menggunakan Visa on Arrival.
Para pengguna Visa on Arrival (VoA) wajib membayar Rp 500 ribu dan akan diizinkan tinggal selama 30 hari di Indonesia. Mereka juga bisa memperpanjang izin tinggal selama 30 hari lagi dengan melakukan pelaporan di kantor imigrasi.
Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali layani rute reguler internasional. Foto: Angkasa Pura I
Seperti halnya eVisa, eVoA dapat digunakan paling lama waktu 90 hari setelah pembayaran dilakukan. Jalur transaksi yang tersedia dalam payment gateway adalah melalui kartu kredit atau kartu debit yang masuk dalam jaringan Visa atau Master Card.
ADVERTISEMENT
“InsyaAllah peluncuran eVoA dengan sistem pembayaran payment gateway akan turut dihadiri dan diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sistem ini tidak hanya akan berpengaruh pada sektor pariwisata, tetapi juga terhadap closing-deals dalam pertemuan bisnis multinasional yang bisa mendorong investasi serta pembukaan lapangan kerja baru,” tutur Widodo.
Selain eVoA, sistem pembayaran melalui payment gateway juga akan diterapkan pada aplikasi berbasis web Visa Online (visa-online.imigrasi.go.id).
Penerapan payment gateway secara menyeluruh dalam sistem visa dimaksudkan mengurai bottle neck, pembayaran kode billing yang kerap dialami WNA usai membuat permohonan visa.