PSBB Jakarta Diperpanjang, PHRI: Akan Ada Gelombang PHK Pegawai Hotel

25 September 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 10 Oktober 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi, mengatakan diperpanjangnya PSBB Jakarta akan menimbulkan gelombang PHK, khususnya untuk pegawai hotel dan restoran.
"Dengan adanya PSBB lanjutan ini lagi tentu akan membuat hotel-hotel dan restoran bertambah parah reserve-nya. Bagi beberapa yang sudah enggak tahan mereka sudah mengambil ancang-ancang untuk mulai mem-PHK atau menambah jumlah karyawan yang dirumahkan, pilihannya kan cuma itu," kata Krisnadi, saat dihubungi kumparan, Jumat (25/9).
Ilustrasi kamar hotel mewah Foto: Shutter Stock
Krisnadi menuturkan dengan makin mantapnya PSBB lanjutan di ibu kota sudah pasti membuat hotel dan restoran kehilangan pengunjungnya. Selain itu, pihak hotel dan restoran juga tidak akan sanggup membiayai gaji pegawai di tengah minimnya pemasukan yang ada.
"Jadi, jalan singkat yang bisa dilakukan sekarang bagi mereka yang cashflow-nya sudah babak belur, solusi terakhirnya adalah memotong overhead. Overhead yang dipotong apa, salah satu komponen yang paling besar adalah gaji pegawai, komponen kedua adalah listrik," ungkap Krisnadi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan PHRI, Krisnadi mengungkap bahwa ada 100 hotel yang tutup tak beroperasi saat PSBB pertama bergulir pada bulan April lalu.
"Ketika masa transisi (kemarin) sempat ada hotel yang tadi tutup itu buka. Dengan adanya PSBB sekarang yang minggu lalu dan plus minggu depan ini kami masih belum data dan akan kami akan data lagi berapa yang tutup pintu lagi dan berapa angka pegawai yang di-PHK," tutur Krisnadi.
Ilustrasi room attendant saat membersihkan hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Krisnadi tak menampik bahwa beberapa hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala atau OTG bisa membantu sedikit dari sisi cashflow perusahaan. Namun, hal tersebut nyatanya tidak sebanding dengan cost atau pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan.
"Menolong bagi hotel-hotel yang berpartisipasi, menolong cashflow-nya sedikit, tetapi cost yang diperlukan juga tinggi untuk menerima pasien OTG, itu protokol kesehatannya luar biasa," lanjutnya.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa salah satu cara untuk membangkitkan industri perhotelan dan restoran adalah dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Karena, dengan minimnya kasus pandemi, pergerakan orang atau wisatawan akan pulih kembali.
ADVERTISEMENT
"Hotel dan restoran itu akan hidup kalau orang ada movement atau ada pergerakan orang dari satu kota ke kota lain ada pergerakan orang di dalam kota. Pergerakan itu terjadi kalau tidak ada yang namanya PSBB yang menghalangi orang untuk bergerak," tutur Hariyadi.
"Jadi kita sama-sama sharing the bench, sharing kesedihan ini, sharing kesusahan ini sama-sama dengan menaati protokol kesehatan memang ada cara yang lain yang lebih baik? Kan enggak, karena belum ketemu kan," pungkasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)