Pukul Karyawan Maskapai hingga Masuk Rumah Sakit, Penumpang Ini Ditangkap Polisi

16 November 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Southwest Airlines. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Southwest Airlines. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Kekerasan dalam dunia penerbangan kembali terjadi. Seorang karyawan dari maskapai penerbangan Southwest Airlines dirawat di rumah sakit usai kepalanya dipukul oleh penumpang, dalam penerbangan yang berangkat dari bandara Dallas Love Field, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Dilansir USA Today, kepolisian Dallas membeberkan kronologinya. Awalnya penumpang naik pesawat pada pukul 12:40 waktu setempat, hari Sabtu (13/11).
Lalu terjadilah pertengkaran verbal setelah seorang karyawan dari maskapai Southwest Airlines memintanya untuk keluar dari pesawat. Ketika keluar penumpang itu kembali bertengkar dengan karyawan lainnya dan memukul kepalanya.
Penumpang itu lalu ditangkap dan didakwa karena melakukan penyerangan. Sedangkan, karyawan Southwest Airlines yang kepalanya dipukul, masuk rumah sakit.
Southwest Airlines. Foto: AFP
"Seluruh keluarga Southwest berharap dia cepat sembuh dan pulih sepenuhnya. Kami mengirimkan doa dan cinta kami kepadanya," kata juru bicara Southwest Airlines, Chris Mainz.
Chris Mainz menambahkan pihaknya masih mengklarifikasi penyebab sebenarnya dari pertengkaran tersebut.
Southwest Airlines tidak mentoleransi pelecehan dan penyerangan untuk melindungi karyawannya saat bekerja.
ADVERTISEMENT

Insiden yang Menimpa Karyawan Maskapai Penerbangan Meningkat

Ilustrasi pramugari layani penumpang pesawat Foto: Shutter stock
Kejadian ini merupakan sebagian kecil pelecehan dan kekerasan yang harus dihadapi karyawan maskapai penerbangan selama satu tahun terakhir.
Adanya aturan menggunakan masker dan pembatasan penerbangan membuat maskapai dah karyawannya juga ikut dibenci oleh beberapa penumpang.
Di tahun ini, Federasi Administrasi Penerbangan (FAA) melaporkan ada 5.114 penumpang nakal yang 73 persen di antaranya terjadi karena penggunaan masker, dan lebih dari 100 laporan melibatkan serangan fisik.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Shutterstock
FAA memberikan denda kepada para penumpang yang melanggar dengan jumlah yang cukup fantastis sebesar USD 37 ribu atau Rp 525 juta per pelanggaran.
"Meningkatnya kekerasan di bandara menunjukkan bahwa kita harus meningkatkan hukuman bagi penumpang yang menyerang pekerja maskapai penerbangan, termasuk penuntutan kejahatan federal dan status dalam daftar larangan terbang bagi penumpang yang melanggar hukum," kata Richard Johnsen, kepala staf untuk presiden internasional dari International Association of Machinists and Aerospace Worker.
ADVERTISEMENT